Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2025

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pidato penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna digelar di DPRD Kepri, Jumat (22/8/2025). (Enji/Diskominfo Kepri)

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, serta dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kepri.

Gubernur Ansar dalam pidatonya memaparkan beberapa pertimbangan yang mendasari perubahan APBD 2025, di antaranya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penyesuaian transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, kebutuhan belanja akibat pengangkatan PPPK, kewajiban pembayaran tunda bayar, serta adanya perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian Dana Bagi Hasil.

Dalam substansi perubahan APBD 2025, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp7,31 miliar, dari semula Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya alokasi pendapatan transfer, meskipun PAD ditargetkan meningkat sebesar Rp144,75 miliar terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp14,73 miliar dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun, yang diarahkan pada dukungan terhadap program Astacita, penataan Non ASN melalui pengangkatan PPPK, serta berbagai prioritas pembangunan daerah lainnya.

Adapun pembiayaan neto meningkat menjadi Rp22,28 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang telah ditentukan peruntukannya.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Ansar berharap Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui bersama DPRD sehingga pelaksanaannya dapat tepat waktu dan optimal.

“Nota keuangan kami sampaikan untuk membangun Kepri tercinta. Semoga Ranperda APBDP ini mendapat persetujuan bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Riau,” pungkasnya. (Jlu/Mb)

Pos terkait