HUT RI ke-80 Dilarang Berjualan di Pesta Rakyat Pemprov Kepri, Pedagang Merasa Terjajah

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke 80, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bakal mengadakan pesta dan mengundang artis ibu Kota dari Sabtu 16 sampai 17 Agustus 2025 di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang.

Ironisnya berbagai kemeriahan dan pesta rakyat tersebut terdapat jeritan para pedagang kecil ada di Kawasan Tepi Laut, Kota Tanjungpinang yang dilarang mengais rejeki dan ikut berpartisipasi di dalam kegiatan tersebut.

“Kami hanya ingin mengais rejeki di tengah pesta rakyat yang ada oleh Pemerintah Provinsi tetapi kami dilarang, dan ancam akan dilaporkan ke Polisi Jika kami nekat berjualan di area tersebut,” ucap salah satu pedagang saat hendak berjualan di Lokasi tersebut, Jumat(15/8) sore.

Jeritan dan tagisan dari para pedagang tersebut enggan digubris oleh oknum yang diduga mengaku bagian dari dinas PUPR Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya ingin ikut dalam pesta rakyat ini bang, kami ini juga rakyat, ini momen tahunan yang dinikmati oleh rakyat Indonesia, terutama rakyat kepri,” tegasnya.

Menurut salah satu pedagang yang enggan disebut kan namanya tersebut di tengah kemeriahan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia mereka belum merasakan artinya Kemerdekaan.

“Kami merasa seperti dijajah oleh bangsa sendiri bang,” sebutnya.

Hingga berita diunggah media awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak terkait mengenai hal ini.

(bd)

Pos terkait