BUKITTINGGI, METROBATAM.COM– Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi mengukuhkan sebanyak 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah acara yang digelar di halaman Kantor Walikota Bukittinggi pada Kamis, 18/12. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa pengukuhan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi bagi pelayanan publik di Kota Bukittinggi.
“PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meskipun berstatus paruh waktu, tanggung jawab dan integritas tetap harus dijaga,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing-masing. Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK dapat bekerja secara maksimal dan menjunjung tinggi etika sebagai aparatur pemerintah.
Sebanyak 900 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah, mencakup tenaga administrasi, tenaga teknis, serta tenaga pendukung layanan publik lainnya. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kinerja OPD dan membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta pengambilan sumpah/janji PPPK Paruh Waktu. Para peserta tampak antusias dan menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan yang memberikan kejelasan status kerja mereka.
Dengan dikukuhkannya 900 PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal demi kesejahteraan masyarakat.
(Basa)














