Warga Resah, Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Cingkoko Diduga Marak di Km 15 Tanjungpinang Timur

Ilustrasi Sabung ayam. Sumber: Wikimedia Commons

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG — Aktivitas perjudian sabung ayam dan guncang dadu (cingkoko) yang diduga berlangsung di kawasan Kilometer 15 arah Tanjunguban, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Arena yang disebut-sebut telah lama beroperasi tersebut dinilai berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan pantauan serta keterangan warga sekitar, praktik perjudian ini rutin berlangsung pada Selasa malam, Rabu, Jumat, Sabtu, dan Minggu, dengan jumlah pengunjung yang cukup ramai.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa nilai taruhan di arena tersebut tergolong sangat besar.

“Taruhannya bukan kecil, bisa belasan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, yang datang bukan hanya warga Tanjungpinang, tetapi juga dari luar daerah seperti Batam,” ujarnya kepada awak media, Minggu (4 Januari 2026).

Bacaan Lainnya

Menurut warga, aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Selain melanggar hukum, praktik ini juga dikhawatirkan berdampak besar terhadap keamanan dan ketertiban warga setempat,” ujar Warga.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan.

(Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah memperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Tanjungpinang Timur).

(bud/yat)

Pos terkait