METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak serta remaja.
Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan Pemko Batam menyambut baik hadirnya regulasi tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan berbagai risiko yang dihadapi anak-anak saat mengakses internet.
“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital kini diwajibkan memperketat sistem verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan terhadap akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Hal ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang berpotensi membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menekan berbagai potensi dampak negatif penggunaan internet. Di antaranya paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial di kalangan anak dan remaja.
Menurut Rudi, keberhasilan implementasi aturan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun penyedia platform digital. Dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.
“Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, namun pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga,” jelasnya.
Untuk itu, Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam membimbing anak agar menggunakan internet secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Pemko Batam juga siap bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
Melalui penerapan kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kota Batam. (Mb)














