METROBATAM.COM, BATAM – Aksi pencurian fasilitas umum yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, mendapat perhatian serius dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Kapolda menegaskan, kepolisian tidak hanya akan mengejar pelaku pencurian, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk penadah hasil kejahatan.
Menurut Asep, dari hasil pemantauan di lapangan masih ditemukan fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru menjadi sasaran pencurian maupun perusakan.
“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Kapolda Kepri.
Ia menekankan, fasilitas umum merupakan bagian dari sarana yang menunjang aktivitas masyarakat sehingga keberadaannya harus dijaga bersama. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang dengan sengaja mengambil, merusak, ataupun memperjualbelikan fasilitas tersebut secara ilegal.
Kapolda juga memastikan jajaran Polda Kepri akan mengambil tindakan terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penanganan kasus tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurut Kapolda, menjaga keamanan bukan hanya menyangkut penanganan tindak kriminal, tetapi juga memastikan berbagai fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap terlindungi.
Kondisi keamanan yang terjaga dan adanya kepastian hukum dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Hal itu juga berpengaruh terhadap kelancaran aktivitas masyarakat serta kegiatan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polda Kepri melalui tagline “Secure Kepri, Secure Your Investments”. Keamanan yang kondusif diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung iklim yang positif bagi dunia usaha dan investasi di Kepri.
Kapolda Kepri juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga berbagai fasilitas yang digunakan untuk kepentingan bersama. Masyarakat diharapkan tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak fasilitas publik.
“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” tutup Asep.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan dapat digunakan masyarakat secara gratis.
Dengan keterlibatan kepolisian dan masyarakat, berbagai fasilitas publik diharapkan dapat tetap terjaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh seluruh warga. (HMS)














