METROBATAM.COM, BATAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di wilayah Batam Kota, Kamis (19/3/2026). Respons tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penanganan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Piket Patroli Satsamapta, Piket Pamapta 1, serta Piket SPKT setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110.
Informasi yang masuk menyebutkan adanya keributan di kawasan Jalan Sudirman, Teluk Tering, sehingga membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang sedang bertugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal guna mencegah situasi berkembang lebih luas.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi terkait peristiwa yang terjadi. Petugas juga menjalin komunikasi dengan pihak keamanan setempat guna memastikan kondisi lapangan serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Melalui pendekatan humanis dan persuasif, aparat kepolisian berhasil meredam situasi sehingga potensi konflik dapat dikendalikan dan tidak meluas.
Langkah cepat tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan dalam merespons setiap aduan yang masuk.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam, guna mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Batam. (polresta.barelang)














