Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 dari Mendikdasmen

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M.,

METROBATAM.COM, DEPOK  – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dalam melestarikan dan mengembangkan budaya lokal kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kabupaten Karimun berhasil meraih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI sebagai bentuk apresiasi atas upaya nyata dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., yang mewakili Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam acara yang digelar di Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, serta para kepala daerah penerima penghargaan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kabupaten Karimun menjadi salah satu dari 27 daerah terbaik di Indonesia, yang terdiri dari satu gubernur dan 26 bupati/wali kota, yang dinilai memiliki komitmen kuat dan memberikan dampak nyata dalam upaya menyelamatkan bahasa daerah dari ancaman kepunahan di era digital.

Prestasi ini tidak terlepas dari langkah konkret yang dilakukan Pemkab Karimun melalui penguatan kebijakan pelestarian bahasa daerah di lingkungan pendidikan. Pemerintah pusat menilai Karimun berhasil mengimplementasikan pelestarian bahasa Melayu secara terstruktur melalui regulasi yang jelas dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Salah satu kebijakan strategis yang menjadi perhatian adalah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Karimun Nomor 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 tentang kewajiban penggunaan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal (Mulok) di seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP se-Kabupaten Karimun.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah efektif dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sekaligus menanamkan nilai budaya Melayu kepada generasi muda sejak usia dini.

Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya daerah.

“Penghargaan dari Mendikdasmen ini merupakan wujud nyata dari kesadaran kolektif masyarakat, para pendidik, tokoh adat, dan pegiat budaya di Kabupaten Karimun. Ini adalah pembuktian bahwa komitmen visi ‘Karimun Berbudaya’ yang diusung oleh Bupati bersama kami bukanlah slogan semata, melainkan kerja nyata yang terstruktur,” ujar Rocky.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Karimun untuk terus memperkuat berbagai program pelestarian budaya, khususnya bahasa Melayu sebagai identitas dan warisan budaya yang harus dijaga keberlangsungannya.

Ia menegaskan bahwa bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari jati diri masyarakat serta sarana pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.

Pengakuan dari pemerintah pusat ini sekaligus menempatkan Kabupaten Karimun sebagai salah satu daerah yang berhasil menunjukkan praktik terbaik dalam revitalisasi bahasa daerah, melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, dunia pendidikan, tokoh adat, dan partisipasi masyarakat.

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 menjadi bukti bahwa upaya pelestarian budaya lokal yang dilakukan secara konsisten dan terencana mampu memberikan hasil nyata serta mendapat apresiasi di tingkat nasional. Dengan capaian tersebut, Karimun semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen menjaga warisan budaya Melayu di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi digital. (Af)

Pos terkait