METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pinjaman Pemerintah provinsi Kepri Rp 400 miliar digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD, Kantor Sekertaris Dewan (Sekwan) Provinsi, Jalan Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/05/2026).
RDP tersebut dihadiri unsur Pimpinan DPRD Kepri, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi, Misni, dan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri, serta Mahasiswa dari FISP UMRAH.
Dalam point tuntutan yang disampaikan Ketua Harian Organisasi JPKP, Fachrizan, bahwa mempertanyakan urgensi kebijakan pinjaman ke Bank BJB tersebut.
“Maka kami dan masyarakat perlu mengetahui, apa sebenarnya urgensi melakukan pinjaman itu, ditengah kondisi perekonomian masyarakat di Kepri sedang tidak baik-baik saja,”tegasnya.
Menurutnya, peruntukan atas pinjaman tersebut tidak memihak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Kalau dari paparan yang disampaikan Ibu Sekda, bahwa peruntukannya untuk infrastruktur. Padahal ada beban yang akan ditanggung daerah atas pinjaman itu,”ucapnya.
Pihaknya sangat mendukung kebijakan melakukan pinjaman bila, peruntukannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kenapa pinjaman itu, tidak digunakan untuk menambah alokasi bantuan untuk UMKM, perbaikan fasilitas kesehatan, bantuan pendidikan. Maka kami perlu mempertanyakan urgensinya apa,”tegasnya kembali.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap peruntukan pinjaman tersebut.
“Kami tampung masukan atau kritikan yang disampaikan adinda semua untuk meminta Pemprov mengevaluasi peruntukannya,”sebutnya.
Kader Gerindra itu juga menceritakan bahwa kritikan yang didengar dalam RDP sudah menjadi atensi DPRD saat sebelum kebijakan pinjaman dilakukan.
“Kami sudah tanyakan dahulu, apa tujuan peminjaman. Buat apa pinjaman ini digunakan. Memang salah satunya untuk pembangunan monumen tugu bahasa. Namun, tidak hanya menggunakan dana di daerah, tapi dapat dukungan juga dari pusat kalau yang tugu bahasa. Nah untuk peruntukan dana itu pada infrastruktur lainnya, maka akan kami evaluasi yang bisa bersentuhan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat,”ucapnya.
Bahkan, Iman juga menceritakan, bahwa arahan kebijakan pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi perhatian pusat di daerah.
“Saya itu baru sekitar tiga minggu lalu pulau retreat. Pak Wamendagri mengatakan, bahwa kebijakan atau program di daerah harus bersentuhan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat,”jelasnya.
Sekda Kepri, Misni pun mengatakan, bahwa kebijakan pinjaman ke Bank BJB telah melalui tahapan dan dasar regulasi yang ada.
“Kami melakukan pinjaman itu juga sudah berdasarkan regulasi dan kajian. Bahkan peruntukannya, tidak keluar dari jalur RPJMD,”ungkapnya.
Menurutnya, pada tahun ini, pinjaman yang sudah terealisasi sebesar Rp 250 miliar.
“Sementara sisa usulan pinjaman akan dibahas pada tahun depan, tentu tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,”sebutnya.
(Budi)














