RDP Pinjam Rp 400 Miliar Pemprov Kepri, Penjelas Kontradiktif dan Fokus Pada Infrastruktur

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pinjaman Pemerintah Provinsi Kepri Rp 400 miliar digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi , Tanjungpinang, Senin (11/05/2026).

Namun, sehari usai RDP dilaksanakan, reaksi protes muncul dari salah satu Anggota Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Protes itu diutarakan Anggota Banggar DPRD Kepri, Rudy Chua saat dimintai awak media tanggapannya atas RDP yang telah berlangsung.

“Saya bagaimana mau mengomentari, sedangkan kami Banggar saja tidak dilibatkan dalam RDP kemarin itu,” ucapnya, Selasa (12/05/2026).

JPKP Kepri pun akan menyurati permohonan audiensi bersama Banggar DPRD Kepri. Untuk mendengarkan penjelasan secara terbuka bagaimana pertimbangan hingga kebijakan pinjaman Rp 400 miliar itu dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menyurati permohonan audiensi khusus bersama Banggar Provinsi Kepri,” sebut Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, Rabu (13/05/2026).

Penjelasan Kontradiktif dan Fokus Infrastruktur

Saat RDP bersama Unsur Pimpinan DPRD dan TAPD, Sekdaprov Misni menegaskan persetujuan pinjaman daerah ditandatangani pada angka 400 Milyar pada saat MOU KUA PPAS Pembahasan APBD 2026 Lalu.

“berbeda dengan pengakuan anggota banggar dan anggota DPRD Provinsi dibeberapa media yang menyatakan pinjaman yang diketahui diangka 250 milyar. Perbedaan keterangan ini, mendorong dugaan bahwa sesungguhnya, pinjaman 400 Milyar ini tidak pernah dibahas secara serius di Banggar DPRD dan tidak pernah ada kajian fiskal yang terukur sebagai dasar pertimbangan pemberian persetujuan pinjaman tersebut,” ungkap Fahry.

Menurut Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, RDP saat itu, belum mampu menjawab secara substantif mengenai urgensi Pinjaman Daerah yang digunakan untuk proyek-proyek pembangunan bernilai ratusan miliar rupiah.

Jawaban yang disampaikan justru menimbulkan asumsi bahwa paradigma kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri hari ini hanya diukur dari seberapa besar pembangunan infrastruktur dilakukan.

“Sementara kebutuhan mendasar masyarakat hanya dipenuhi secara normatif yang penting ada tanpa mempertimbangkan skala prioritas yang benar-benar menjadikan kepentingan rakyat sebagai ukuran utama dalam pengambilan keputusan pemerintah,” tegasnya.

Padahal, lanjut pria yang juga akrab disapa Fahry, JPKP sudah mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri seharusnya melihat keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini memprioritaskan program strategis nasional seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Merah Putih, bahkan sampai melakukan efisiensi anggaran di kementerian maupun pemerintah daerah demi memaksimalkan program-program tersebut.

“Namun yang terjadi justru kontradiktif. Pemerintah Provinsi Kepri malah memaksakan diri meminjam dana sebesar Rp400 miliar ke Bank BJB demi pembangunan infrastruktur, bukan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,”ucapnya.

Karena itu, Banggar DPRD Kepri seharusnya menjadikan pertimbangan tersebut sebagai pedoman utama dalam pembahasan dan pengesahan arah kebijakan APBD.

“Kami juga menilai terlalu tendensius bila Gubernur Kepri Ansar Ahmad selalu menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai sekitar 7 persen dan masuk dalam empat besar nasional tanpa menyampaikan fakta lainnya,” ungkap Fahry.

“Perlu ditegaskan bahwa angka pertumbuhan ekonomi tersebut bukan jawaban atas persoalan mendasar masyarakat hari ini,” tambahnya.

Sebab, masih kata Fahry, fakta demografis menunjukkan bahwa sekitar 58 persen penduduk Kepri terkonsentrasi di Kota Batam, sementara sisanya tersebar di enam kabupaten/kota lainnya.

“Persoalannya, pertumbuhan ekonomi itu tidak tersebar merata ke wilayah-wilayah di luar Batam. Batam merupakan daerah yang relatif sudah mandiri karena sektor swasta mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakatnya. Kondisi ini tentu tidak bisa disamakan dengan enam kabupaten/kota lainnya di Kepri yang masih sangat bergantung pada kebijakan dan program APBD,”jelasnya.

RDP Pinjam Rp 400 Miliar Pemprov Kepri, Penjelas Kontradiktif dan Fokus Pada Infrastruktur

Tanpa keberpihakan anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah-daerah tersebut, maka ketimpangan pembangunan di Kepri hanya akan semakin melebar.

“Dengan kata lain, kabupaten/kota di Kepri di luar Batam masih sangat bergantung pada program-program pemerintah daerah yang dibiayai APBD. Karena itu, arah penggunaan anggaran harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan semata mengejar simbol pembangunan fisik dan angka pertumbuhan ekonomi,” ujarnya mengakhiri.

(budi/rl)

Pos terkait