Investigasi 5 Lapis Jaringan Rokok Ilegal di Batam – Tanjungpinang, Jangan Cari di Warung

METROBATAM.COM, BATAM – Kalau mau cari dalang rokok ilegal di Kepri, jangan cari di warung. Warung itu cuma ujung kuku. Itulah kalimat yang kini ramai diperbincangkan warga Batam dan Tanjungpinang. Selama bertahun-tahun penindakan rokok ilegal dinilai hanya memotong ekor, bukan memotong kepala.

“Warung disita, sales ditangkap, tapi besok barang ada lagi. Berarti pabriknya dan modalnya masih hidup,” kata seorang pedagang di Tanjungpinang yang meminta namanya tidak ditulis.

Kekesalan itu memuncak pada satu desakan: Bea Cukai harus menggandeng KPK.

“Saya sarankan Bea Cukai bekerjasama dengan KPK, karena saya yakin pasti ada orang yang bermain sebagai pemain utama di balik peredaran rokok ilegal ini,” ujar sumber tersebut.

Bacaan Lainnya

Sorotan itu mengarah pada satu merek yang dianggap paling kebal: Manchester. Rokok putih tanpa cengkeh ini bukan pemain baru. Muncul di Batam akhir 2021, kini menggurita hingga 2026 dan menguasai warung-warung kecil dengan sistem yang sangat rapi.

Dari penelusuran lapangan, kesaksian pedagang, dan data penindakan aparat, ada 5 lapis jaringan yang diduga bekerja.

LAPIS 1: PABRIK GELAP – GUDANG BIRU

Titik paling panas yang disorot warga adalah sebuah gudang bercat biru di Batam. Lokasi ini diduga menjadi pusat produksi rokok tanpa pita cukai merek PSG, Hamil, dan Manchester.

Produknya disebut-sebut tidak hanya untuk Batam, tapi didistribusikan ke Tanjungpinang, Bintan, Karimun, hingga luar Kepri.

Indikasi di lapangan cukup kuat: warga menemukan tumpukan sampah plastik berisi kertas pembungkus, aluminium foil, dan limbah sisa filter rokok. Bahkan, terlihat kontainer 40 feet dalam kondisi tersegel terparkir di area gudang, siap kirim.

Jika benar ada mesin produksi di dalamnya, maka ini bukan industri rumahan. Ini industri dengan modal jutaan dolar.

LAPIS 2: DISTRIBUTOR BESAR DARAT – KOORDINATOR GUDANG

Jaringan ini pernah terbongkar. Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek Ruko Puriloka, Sei Panas, Batam. Dua orang diamankan: YY sebagai penanggung jawab gudang dan JL sebagai karyawan yang ternyata residivis kasus serupa.

Barang bukti saat itu: 70 dus rokok ilegal merek Manchester.

YY bukan level warung. Dalam struktur, ia diduga berada di level koordinator gudang Batam, penghubung antara pabrik gelap dan jalur distribusi laut.

LAPIS 3: KURIR LAUT – JALUR MAUT PUNGGUR – TANJUNG UBAN

Ini jalur nadinya. Selat pendek antara Batam dan Bintan menjadi jalur maut penyelundupan.

Catatan penindakan membuktikan:

• 3,5 juta batang rokok ilegal disergap Bea Cukai Batam bersama TNI AL di Pelabuhan Punggur. Rencananya akan dikirim ke Tanjungpinang. Barang bukti 309 kaleng dengan merek Manchester Double Drive, Rave, HD Classic. • 30 karton PSG diamankan dari rute Teluk Nipah menuju Tanjung Uban. • 371.200 batang merek PSG dan UFO Mind disita dari sebuah kapal. Nakhoda ditetapkan tersangka dengan Pasal 54 dan 56 UU Cukai.

Modusnya berulang: dipecah kecil, dibawa kapal kayu atau speedboat malam hari, mendarat di pelabuhan tikus.

LAPIS 4: SALES MOTORING – YANG BIKIN ROKOK INI TAK PERNAH MATI

Inilah alasan mengapa rokok ilegal tak pernah mati di Kepri.

Pedagang di Batam dan Tanjungpinang mengaku masih didatangi sales motoring yang menawarkan Manchester secara door-to-door.

Sistemnya licik dan memanjakan warung: konsinyasi. Warung tidak perlu modal. Barang dititip, laku baru bayar. Tidak laku, diambil kembali.

“Salesnya pakai motor, datang seminggu dua kali. Kami tidak rugi, makanya banyak yang mau,” akui seorang pemilik warung di Batu Aji.

Pola ini membuat warung selalu menjadi korban pertama razia, sementara sales tinggal ganti rute.

LAPIS 5: PEMODAL / BEKING? PERTANYAAN YANG BELUM TERJAWAB

Ini lapis yang paling gelap dan disorot Ombudsman serta publik.

Siapa yang memodali mesin jutaan dolar di gudang biru? Siapa yang menjamin kontainer 40 feet bisa keluar masuk tanpa hambatan? Siapa yang membuat sales berani beroperasi terang-terangan?

Di sinilah isu liar berkembang di masyarakat. Di media sosial dan warung kopi, muncul inisial IS yang dikait-kaitkan publik dengan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan.

 

Penting untuk ditegaskan: Hingga berita ini diturunkan, isu tersebut masih merupakan isu liar. Belum ada satu pun rilis resmi dari Bea Cukai, Polda Kepri, maupun Kejaksaan yang menyebut nama Iman Sutiawan sebagai dalang atau tersangka dalam kasus rokok ilegal Manchester.

Semua pihak, termasuk yang disebut dalam isu publik, memiliki hak yang sama di mata hukum dengan asas praduga tak bersalah.

Pertanyaannya kini berbalik kepada aparat penegak hukum: beranikah membongkar hingga Lapis 5?

(REDAKSI/BUDI) 

 

Pos terkait