Niniak Mamak 25 Di Kato Komitmen Lanjutkan Pembangunan KDMP Nagari Koto Rantang

PALUPUAH, AGAM, METROBATAM.COM – Pemerintah Nagari Koto Rantang bersama Niniak Mamak 25 Di Kato Batang Palupuh Sitingkai secara resmi memasang pancang batas lahan seluas lebih kurang 1,8 hektare yang telah diserahkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemasangan batas lahan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kelanjutan pembangunan koperasi yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat nagari.

Kegiatan pemasangan pancang tersebut berlangsung di lokasi pembangunan KDMP dan dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), para niniak mamak, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga.

Pemasangan batas lahan ini juga menjadi penegasan atas komitmen seluruh pemangku adat dan pemerintah nagari dalam mendukung keberlangsungan pembangunan KDMP.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, batas wilayah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan KDMP sempat menjadi sengketa dan saat ini proses penyelesaiannya telah memasuki ranah hukum.

Meski demikian, pemerintah nagari bersama unsur adat tetap melanjutkan tahapan pembangunan sesuai kewenangan yang dimiliki sambil menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Wali Nagari Koto Rantang, Novri Agus Partawijaya, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Niniak Mamak 25 Di Kato yang telah menunjukkan kebersamaan dan kesepakatan dalam mendukung pembangunan KDMP.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Niniak Mamak 25 Di Kato yang telah sehati dan seia sekata dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini.

Dukungan ini menjadi modal besar bagi pemerintah nagari untuk mewujudkan program yang diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Novri.

Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Rantang, Sy. Dy. Batuduang di Langik, menegaskan bahwa Niniak Mamak 25 Di Kato Batang Palupuh Sitingkai tetap berkomitmen mendukung pembangunan KDMP sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan hukum yang masih berjalan akan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

“Niniak Mamak 25 Di Kato Batang Palupuh Sitingkai tetap berkomitmen mendukung pembangunan KDMP ini. Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, kita hormati dan ikuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kita percaya penyelesaiannya akan dilakukan melalui jalur hukum,” ungkap Ketua KAN.

Dengan telah dipasangnya pancang batas lahan tersebut, diharapkan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Koto Rantang dapat berjalan sesuai rencana.

Kehadiran KDMP diharapkan menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan.

(Basa)

Pos terkait