Pesan Iptu Anwar Aris untuk Warga Sagulung dan Sekitarnya: Cegah Curanmor dari Lingkungan Sendiri

Keterangan gambar: Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris di ruang kerjanya. /arsip Polsek Sagulung

METROBATAM.COM, BATAM – Guna menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung Polresta Barelang secara masif mengencarkan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengantisipasi celah kejahatan serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Sagulung, Kota Batam dan sekitarnya.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H., menegaskan bahwa, peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memutus rantai aksi curanmor. Menurutnya, pencegahan terbaik dimulai dari kedisiplinan dan kesadaran pemilik kendaraan itu sendiri.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita. Jangan pernah memberikan kesempatan sedikit pun kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” tegas Iptu Anwar Aris kepada MetroBatam lewat pesan WhatsApp, Selasa (21/7/2026) malam.

Bacaan Lainnya

6 Langkah Efektif Preventif Curanmor dari Polsek Sagulung

Untuk meminimalisir risiko menjadi korban pencurian, kepolisian merangkum enam langkah praktis yang wajib diterapkan masyarakat sehari-hari:

1. Gunakan Kunci Ganda (Double Lock): Pasang pengaman tambahan seperti gembok cakram atau rantai untuk memperlambat aksi pelaku kejahatan.

2. Pilih Lokasi Parkir yang Aman: Selalu tempatkan kendaraan di area yang terang, ramai, dan mudah terpantau.

3. Jangan Tinggalkan STNK di Kendaraan: Hindari menyimpan dokumen penting di bawah jok atau dashboard guna mencegah penyalahgunaan saat terjadi hal tak diinginkan.

4. Pastikan Kendaraan Terkunci Sempurna: Selalu periksa kembali sistem penguncian sebelum meninggalkan kendaraan, meski hanya sebentar.

5. Manfaatkan Teknologi Keamanan: Aktifkan alarm atau pasang GPS Tracker pada kendaraan apabila fasilitas tersebut tersedia.

6. Sikap Tanggap & Proaktif: Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau RT/RW setempat apabila melihat pergerakan atau gerak-gerik orang yang mencurigakan.

Layanan Pengaduan & Respon Cepat

Masyarakat yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana diimbau untuk tidak ragu melapor. Pihak kepolisian telah menyediakan layanan cepat tanggap melalui:

* Kantor Polsek Sagulung
* Call Center Bebas Pulsa Polri: 110

Dengan sinergi antara kepolisian yang profesional, modern, dan akuntabel bersama partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah Sagulung tetap aman dan bebas dari aksi kejahatan jalanan. (Ilh4m)

Pos terkait