Pemkab Karimun Minta Persoalan PT OTK Diselesaikan Sesuai Koridor Hukum

Sikapi Dinamika PT Oil Terminal Karimun, Pemkab Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Kepastian Hukum

METROBATAM.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun terus mencermati perkembangan terkait pengelolaan dan operasional PT Oil Terminal Karimun (OTK). Pemkab menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, disertai komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antarpihak.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Ketua DPRD Kabupaten Karimun dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (10/8/2026).

Pemkab Karimun menilai, penyelesaian setiap dinamika investasi harus mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan terhadap hak masyarakat, keberlangsungan kegiatan usaha, serta terciptanya iklim investasi yang sehat di daerah.

Bupati Iskandarsyah menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menciptakan suasana investasi yang kondusif dengan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung tata kelola kawasan yang semakin baik, Pemkab Karimun juga terus mendorong percepatan penguatan kelembagaan Badan Pengusahaan (BP) Karimun. Penguatan tersebut dinilai membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan strategis.

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsya

Sejumlah lembaga yang diharapkan memperkuat koordinasi antara lain Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Imigrasi, Pengadilan Negeri Karimun, Kepolisian, Lanal Karimun, serta Kejaksaan Negeri Karimun.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan kawasan dan aktivitas investasi berlangsung sesuai aturan. Dengan demikian, kepastian hukum bagi pelaku usaha dapat terjamin, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Pemkab Karimun juga menegaskan bahwa setiap investor maupun pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di wilayah Karimun wajib memenuhi seluruh ketentuan hukum. Hal itu mencakup kepatuhan terhadap perizinan, perlindungan lingkungan hidup, keselamatan dan kesehatan kerja, ketentuan ketenagakerjaan, serta berbagai regulasi lain yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah daerah berharap investasi strategis yang masuk ke Karimun memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dampak positif tersebut antara lain melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Apabila terjadi persoalan maupun perselisihan dalam kegiatan operasional perusahaan, Pemkab Karimun bersama instansi terkait membuka ruang komunikasi, koordinasi, dan mediasi secara objektif. Setiap persoalan diharapkan dapat ditempatkan pada koridor hukum dan diselesaikan melalui kewenangan masing-masing pihak.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan, transparansi, serta stabilitas daerah sehingga aktivitas investasi tetap dapat berjalan secara kondusif.

Masyarakat dan Pers Diminta Kedepankan Akurasi Informasi

Dalam menyikapi dinamika yang berkembang, Pemkab Karimun juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

Masyarakat diharapkan tidak mudah menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi terkait PT Oil Terminal Karimun maupun kegiatan investasi lainnya sebaiknya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Pemkab juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan atau cover both sides, sehingga informasi yang diterima publik dapat disajikan secara proporsional dan berdasarkan fakta.

Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan menghargai peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus bagian penting dalam keterbukaan informasi publik. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan media dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran hoaks maupun informasi yang tidak terverifikasi.

Pada prinsipnya, Pemkab Karimun memastikan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kepentingan daerah serta kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas, dengan tetap menghormati hukum dan kewenangan masing-masing pihak.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Karimun berharap setiap dinamika investasi dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan, sekaligus menjaga kepercayaan investor serta menciptakan iklim usaha yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Karimun. (AF)

Pos terkait