METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan pembenahan infrastruktur untuk mengatasi persoalan genangan dan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Salah satu langkah yang dilakukan tahun ini yakni pembangunan drainase di sepanjang Daerah Milik Jalan (Damija) Jalan Kartini, Kota Kotamobagu.
Pembangunan saluran drainase tersebut dilakukan menyusul kondisi kawasan yang selama ini cukup rawan mengalami banjir ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Persoalan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M. Tahun lalu, Wali Kota bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait turun langsung ke lokasi untuk melihat sekaligus memeriksa kondisi saluran drainase yang dinilai sudah membutuhkan penanganan.
Hasil peninjauan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan drainase di kawasan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, ST, mengatakan pekerjaan pembangunan drainase Jalan Kartini saat ini tengah berlangsung dengan nilai kontrak mencapai Rp491.190.797,83.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Arta Prima berdasarkan kontrak Nomor: 05/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK/D-KARTINI/VII/2026, tertanggal 31 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
“Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Tentunya kami berharap pekerjaan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Claudy Mokodongan, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, pembangunan drainase ini merupakan bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah atas keluhan masyarakat terkait kondisi saluran air di kawasan Jalan Kartini.
Claudy menegaskan, perhatian terhadap persoalan tersebut sudah ditunjukkan Wali Kota Weny Gaib sejak melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama perangkat daerah terkait.
“Pak Wali Kota dr. Weny Gaib tahun lalu turun langsung mendengarkan keluhan masyarakat terkait kondisi saluran air yang ada di lokasi tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, Claudy mengingatkan pihak pelaksana pekerjaan, CV Arta Prima, agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.
Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Semua sudah jelas dalam kontrak kerja. Wajib tepat waktu dan tepat mutu, sebab seperti biasa di akhir tahun akan ada pemeriksaan, baik dari sisi keuangan maupun fisik pekerjaan,” tegas Claudy.
Pemkot Kotamobagu berharap pembangunan drainase tersebut dapat meningkatkan fungsi sistem drainase di kawasan Jalan Kartini sekaligus mengurangi risiko genangan dan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.














