Tiga Warisan Budaya Kotamobagu Lolos Penetapan WBTB Indonesia

KOTAMOBAGU, METROBATAM.COM – Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelestarian budaya. Tiga warisan budaya daerah sekaligus berhasil lolos dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.

Ketiga warisan budaya tersebut yakni Tari Tuitan, alat musik tradisional Rambabo, dan Tradisi Kopatoyan. Ketiganya dinyatakan lolos setelah melalui proses penilaian pada Rabu, sebelum hasilnya diumumkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Jumat sore.

Keberhasilan ini menjadi pencapaian penting bagi Kota Kotamobagu. Sebab, dalam satu kali sidang penetapan, daerah tersebut berhasil mengantarkan tiga kekayaan budaya lokal untuk mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.

Tari Tuitan merupakan salah satu tarian adat masyarakat Bolaang Mongondow yang memiliki nilai sejarah panjang. Tarian ini dipercaya telah berkembang sejak masa pemerintahan Raja Don Fernando Tadohe sekitar tahun 1600.

Bacaan Lainnya

Pada awalnya, Tari Tuitan digunakan untuk mengawal raja menuju medan peperangan maupun menyambut kepulangannya setelah berperang.

Seiring perkembangan zaman, fungsi tarian ini mengalami perubahan. Tari Tuitan kini kerap ditampilkan untuk menyambut tamu kehormatan serta mengiringi dan mengawal pengantin pria dalam prosesi pernikahan adat Mongondow.

Warisan budaya kedua adalah Rambabo atau Rababo, alat musik tradisional masyarakat Bolaang Mongondow yang dimainkan dengan cara digesek.

Sekilas, bentuk dan cara memainkannya memiliki kemiripan dengan rebab. Alunan nadanya yang khas menjadikan Rambabo sebagai bagian penting dalam berbagai aktivitas dan pertunjukan budaya masyarakat setempat.

Sebelum memperoleh pengakuan melalui penetapan WBTB, Rambabo juga telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi Rambabo sebagai salah satu identitas budaya masyarakat Bolaang Mongondow Raya.

Selain tarian dan alat musik tradisional, Tradisi Kopatoyan turut berhasil melewati proses penilaian WBTB Indonesia.

Tradisi ini menjadi bagian dari kekayaan budaya masyarakat setempat yang diwariskan secara turun-temurun. Dengan lolosnya ketiga warisan tersebut, upaya pelestarian budaya lokal Kotamobagu kini mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama serta dukungan berbagai pihak, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, para asisten, staf ahli hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Koordinasi dan kerja sama tersebut dilakukan sejak proses pengusulan hingga pelaksanaan sidang penetapan.

“Pengakuan terhadap Tari Tuitan, Rambabo, dan Tradisi Kopatoyan menjadi momentum bagi masyarakat Kotamobagu untuk semakin mengenal, menjaga, dan mewariskan kekayaan budaya daerah,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Disbudpar masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai agenda penyerahan sertifikat penetapan WBTB oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.

Jadi Inspirasi Pelestarian Budaya Daerah

Keberhasilan Kotamobagu tersebut juga menjadi pengingat bahwa kekayaan budaya daerah memiliki peluang untuk mendapatkan pengakuan lebih luas apabila dijaga, didokumentasikan, dan diperjuangkan secara berkelanjutan.

Hal ini juga relevan bagi Kota Batam yang dikenal sebagai daerah multikultural dengan beragam kekayaan seni dan tradisi masyarakat.

Mulai dari seni budaya Melayu, tarian tradisional berbagai daerah, musik, hingga tradisi sosial masyarakat lintas suku, semuanya merupakan potensi budaya yang patut mendapat perhatian.

Pengalaman Kotamobagu menunjukkan bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan pemerintah, komunitas budaya, pelaku seni, tokoh adat, serta generasi muda.

Sebab, warisan budaya takbenda bukan sekadar peninggalan masa lalu yang hanya dikenang. Warisan tersebut harus terus dipraktikkan, dimainkan, ditampilkan, dan diwariskan agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Budaya yang dijaga hari ini adalah identitas yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Pos terkait