Cegah Penipuan Digital, BI Dorong Pelaku Usaha Penukaran Valuta Asing Tingkatkan Kewaspadaan

Capacity Building BI di Medan Soroti Keamanan Siber dan Kepatuhan Industri Keuangan

MEDAN, METROBATAM.COM – Bank Indonesia (BI) memperkuat kapasitas pelaku Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP) untuk menghadapi perkembangan kejahatan digital serta meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Capacity Building yang digelar di Convention Centre 2, Lantai 1, Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketahanan siber, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh pimpinan Bank Indonesia, Ameiza, dan diikuti sekitar 150 peserta dari kalangan pelaku usaha KUPVA BB dan PSP yang berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dr. Herry Zulman turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam forum ini mencerminkan pentingnya peningkatan kompetensi, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan tata kelola dalam menjaga keberlanjutan usaha di tengah perkembangan industri jasa keuangan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah narasumber dari berbagai instansi turut memberikan materi, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), serta Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Ketahanan Siber dan Tata Kelola Jadi Prioritas

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Capacity Building tersebut menyoroti tiga aspek utama yang perlu mendapat perhatian pelaku usaha, yakni penguatan ketahanan siber, peningkatan kualitas tata kelola perusahaan, serta kesiapan menghadapi perubahan ekosistem sistem pembayaran.

Aspek pertama berkaitan dengan meningkatnya ancaman kejahatan digital, mulai dari pesan spam, penipuan siber (cyber fraud), hingga berbagai modus kejahatan berbasis teknologi yang dapat menyasar pengguna maupun penyelenggara layanan keuangan.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, pelaku usaha perlu meningkatkan kemampuan dalam mengenali risiko, memperkuat sistem pengamanan, serta menyiapkan langkah antisipasi agar aktivitas operasional tetap berjalan dengan aman.

Aspek kedua menyangkut tata kelola perusahaan. Pelaku usaha dituntut menerapkan prinsip kehati-hatian, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perubahan ekosistem pembayaran yang berlangsung cepat menuntut pelaku usaha untuk terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kompetensi. Perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan sistem pengamanan yang memadai serta budaya kepatuhan yang diterapkan secara konsisten.

Melalui pembekalan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami risiko secara lebih menyeluruh, meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi mencurigakan, serta mencegah potensi penyalahgunaan layanan keuangan.

Libatkan Lintas Instansi, Perkuat Pencegahan Kejahatan Keuangan

Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga waktu istirahat, salat, dan makan (isoma), kemudian dilanjutkan pada sesi kedua hingga sore hari.

Materi disampaikan melalui pemaparan narasumber dan diskusi interaktif. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam kegiatan operasional sehari-hari. Pada sesi tertentu, interaksi turut melibatkan peserta yang mengikuti kegiatan secara daring.

Keterlibatan PPATK, Dukcapil, Polda Sumut, dan Bank Indonesia memperkuat pembahasan mengenai pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mendukung keamanan transaksi keuangan.

Materi yang dibawakan para narasumber diharapkan dapat memperluas pemahaman peserta mengenai identifikasi pelanggan, kewaspadaan terhadap transaksi mencurigakan, pencegahan penipuan, serta penerapan tata kelola dan pengamanan transaksi sesuai ketentuan.

Untuk memperluas jangkauan pembelajaran, panitia juga menyediakan akses melalui Zoom pada sesi kedua. Dengan fasilitas tersebut, peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti materi dan berdiskusi tanpa harus hadir secara langsung di lokasi acara.

Dorong Industri yang Aman dan Tepercaya

Kegiatan Capacity Building ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga menjadi momentum bagi pelaku usaha KUPVA BB dan PSP untuk memperkuat komitmen terhadap keamanan, profesionalisme, kepatuhan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah percepatan transformasi digital, kemampuan mengenali potensi risiko, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan merespons ancaman siber menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.

Penguatan tersebut juga diperlukan untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan penyalahgunaan layanan keuangan, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.

Melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi berkelanjutan antara regulator, aparat penegak hukum, serta pelaku industri, ekosistem penukaran valuta asing dan sistem pembayaran diharapkan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan.

Dengan demikian, tercipta layanan keuangan yang lebih aman, sehat, patuh terhadap regulasi, dan tepercaya bagi masyarakat. (**)

Pos terkait