METROBATAM.COM, BATAM – Tim gabungan Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Tanjung Kertang Kodaeral IV bersama Aparat Penegak Hukum (APH) merespons cepat penemuan jenazah seorang nelayan di kawasan perairan Pulau Nipah, Jembatan 2 Barelang, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Jumat (30/10/2026). Korban diketahui berinisial DN (22), warga asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, insiden bermula ketika saksi mata di sekitar lokasi melihat korban mendadak berlari menuju bibir pantai dan melompat ke dalam perairan.
Melihat kejadian tersebut, warga setempat langsung berupaya memberikan pertolongan dan berteriak meminta bantuan. Seorang nelayan yang berada di lokasi bahkan berani menyelam ke dasar laut hingga akhirnya berhasil menemukan posisi korban. Korban kemudian segera dievakuasi ke daratan untuk diberikan pertolongan awal, namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong.
Tak lama setelah laporan diterima, personel Babinpotmar Kodaeral IV bersama jajaran kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral IV, Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa jenazah korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk penanganan medis lanjutan.
“Pemeriksaan awal di lokasi kejadian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Mengenai motif maupun penyebab pasti kejadian, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak berwenang,” ujar Kolonel Laut (KH) Pundjung dalam keterangannya, Jumat malam.
Ia menambahkan, keterlibatan personel Babinpotmar Kodaeral IV dalam aksi evakuasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi serta komitmen TNI AL dalam misi kemanusiaan di wilayah binaan maritim.
“Ini wujud kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut untuk senantiasa hadir membantu masyarakat serta berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum demi menjaga kondusivitas wilayah maritim,” pungkasnya. (Ilh4m)














