Hindari Penjemputan Paksa, Rizieq Setelah ke Malaysia Kembali ke Arab Saudi

Metrobatam.com, Jakarta – Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab terbang lagi ke Arab Saudi setelah mampir ke Malaysia seusai umrah. Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum Rizieq mengungkap alasan kliennya balik lagi ke Arab.

“Tapi sekarang katanya dari Humas Mabes Polri atau Humas Polda menyebutkan bahwa akan mengajukan ke Interpol untuk mengajukan red notice. Kalau Malaysia itu kan ada kerja sama, mungkin Habib akan mencari tempat yang di mana di situ tidak ada kerja sama untuk Interpol. Di Saudi kan nggak ada kerja sama Interpol,” jelas Sugito kepada detikcom, Senin (15/5).

Sugito menegaskan, kliennya kembali ke Arab Saudi bukan untuk menghindari penjemputan paksa polisi. Sugito menilai upaya tersebut adalah sebuah rekayasa yang bermotif politis.

“Oh nggak, Habib bukan tipe mau melarikan diri dari tanggung jawab. Cuma ketika sudah ada rekayasa hukum terkait proses yang sekarang ini terjadi, politisasi, Habib akan melawan. Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau ini sudah terkait kekuasaan, terkait dengan kekalahan Ahok, terkait putusan Ahok dan sebagainya itu sudah jelas, sekarang dimunculkan kembali. Ini ada apa?” ujar Sugito.

Bacaan Lainnya

Sugito meyakinkan bahwa kliennya pasti kembali ke Tanah Air. Namun Sugito belum bisa memastikan kapan Rizieq akan kembali.

“Saya belum dapat informasi kapan Habib akan pulang, tadinya Senin ini dia mau pulang. Tapi setelah melihat suasananya semakin tidak kondusif, tidak terkendali, oh ini ada rekayasa, Habib memutuskan menunda pulang, mungkin lo, ya,” sambungnya.

Perintah Jemput Paksa

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi surat perintah penjemputan paksa bagi imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Penyidik saat ini masih menunggu informasi dari pihak pengacara untuk mengetahui keberadaan Rizieq guna penjemputan tersebut.

“Sudah (mengantongi surat perintah penjemputan, red). Masih kita cari keberadaannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5).

Surat perintah tersebut merupakan prosedur bagi kepolisian untuk menjemput seseorang yang nantinya akan diperlihatkan kepada orang yang akan dijemput atau kepada pihak keluarga atau pengacara. Untuk penjemputan paksa ini, polisi akan berkoordinasi dengan pihak pengacara.

“Jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan pengacaranya terkait di mana yang bersangkutan. Kita cuma berharap untuk segera hadir,” ucap Argo.

Sementara itu, Argo mengaku belum mengetahui keberadaan Rizieq. Namun, dengan adanya surat tersebut, polisi akan mencari Rizieq untuk selanjutnya dibawa secara paksa.

“Jadi intinya setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa, penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana. Ya tentunya ini nanti misalnya hari ini tidak ketemu besok masih bisa kita cari ya dan kita juga nanti mau koordinasi juga dengan pengacaranya keberadaannya di mana,” ucapnya.

Secara terpisah, AKBP Ferdi Iriawan, yang menyidik kasus ‘baladacintarizieq’, mengatakan pihaknya akan menjemput Rizieq di rumahnya. Ada ataupun tidak, polisi pertama kali akan menjemput Rizieq di kediamannya.

“Ya nanti kita cari di rumahnya dulu, ada atau tidak. Kalau ada ya kita bawa. Kalau tidak ada ya kita cari di mana,” ujar Ferdi.

Ia menambahkan tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan menjemput Rizieq di bandara. “Kalau ada informasi dia tiba di bandara, ya kita jemput ke sana. Itu masalah teknislah,” tutur Ferdi.

Rizieq saat ini berada di Arab Saudi, setelah sempat ke Malaysia. Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan ini adalah bentuk perlawanan kliennya. “Jadi ini simbolik perlawanan terhadap kejadian ketidakadilan hukum,” ujar Sugito kepada detikcom, Senin (15/5).

Sugito membantah jika dikatakan Rizieq kembali ke Arab Saudi untuk melarikan diri. Menurut dia, selama ini kliennya taat hukum. “Oh nggak (melarikan diri). Habib bukan tipe mau melarikan diri dari tanggung jawab,” ucap Sugito.

Sugito mengatakan Rizieq melakukan perlawanan tersebut karena menilai ada upaya rekayasa proses hukum terhadapnya. Ia juga menilai proses hukum terhadap Rizieq dalam kasus dugaan pornografi ‘baladacintarizieq’ itu dipolitisasi.

“Cuma ketika sudah ada rekayasa hukum terkait proses yang sekarang ini terjadi, politisasi, Habib akan melawan. Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau ini sudah terkait kekuasaan, terkait dengan kekalahan Ahok, terkait putusan Ahok dan sebagainya itu sudah jelas, sekarang dimunculkan kembali. Ini ada apa,” katanya.(mmb/detik)

Pos terkait