Metrobatam.com, Natuna – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meradang (geram sekali) gara-gara lelang proyek kegiatan pembangunan jalan nasional dan jembatan di Natuna, dibatalkan. Lelang proyek di Balai Pelaksana Pengadaan Jasa Konstrruksi (BP2JK) Kepri senilai Rp121 miliar di Natuna itu, justru ditarik ke pusat, disampaikan oleh Cen Sui Lan kepada awak media ini, Jum’at 1 April 2022.
Oleh sebab itu, Cen Sui Lan meminta penjelasan kepada Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR sekaligus Kepala Badan Pelaksana Jasa Konstruksi Nasional (BPJKN) Yudha Mediawan, tentang terjadinya pembatalan lelang proyek Rp121 miliar di BP2JK Kepri tersebut. Kegiatan ini yaitu pembangunan ruas jalan nasional dan 5 jembatan Buton-Kelarik (Natuna). Lelang proyek terebut ditarik ke pusat, dengan alasan karena terjadinya kesalahan administasi.
“Berarti, lelang yang di bawah Rp100 miliar yang selama ini diputuskan BP2JK di 34 provinsi harus dipertanyakan juga,” kata Cen Sui Lan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR yang juga Kepala BPJKN, Badan Lelang Khusus pada Kementerian PUPR dan LKPP dan LPJKN di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR RI Senayan, Rabu (30/3/2022).
Kemudian Cen Sui Lan, meminta penjelasan kepada pihak Kementerian PUPR mengenai alasan tersebut.
“Kenapa enggak dari awal ya? Dan kenapa perusahaan daerah yang berpengalaman dan punya kemampuan yang sudah menang itu, dibatalkan? Kita mewanti-wanti agar jangan terjadi fraud atau kecurangan dalam hal ini,” tegas Cen Sui Lan.
“Saya pertegas lagi, agar perusahaan dan pengusaha lokal (di Kepri) diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek ini,” pinta Cen Sui Lan dalam RDP tersebut.
Keberpihakan Cen Sui Lan terhadap pengusaha lokal sangat beralasan. Selain punya SDM yang memadai dan pengalaman, juga akses terhadap bahan baku dan memiliki peralatan AMP yang memadai.
“Kalau pengusaha luar Natuna, karena letak geografisnya yang membutuhkan mobilisasi peralatan, perlu biaya yang tinggi. Keberpihakan kepada pengusaha lokal akan menambah perputaran uang di daerah dan dapat menumbuhkan ekonomi serta meningkatkan kesejahteran masyarakat daerah tersebut,” jelas Cen Sui Lan yang juga berlatarbelakang seorang pengusaha ini.
Cen Sui Lan menyatakan, jika terjadi fraud (kecurangan), dirinya akan menggunakan kewenangan konstitusi untuk melakukan Pengawasan Sfesifik, dengan meminta BPK RI untuk melakukan audit tertentu dan hasilnya diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), KPK dan Jaksa Agung.
“Jika pihak badan lelang melakukan kecurangan (fraud), saya tidak segan-segan menggunakan hak konstitusi pengawasan, demi menyelamatkan keuangan negara,” kata Cen Sui Lan menambahkan.
Sebelumnya, Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri melaksanakan kunjungan kerja pengawasan, sekaligus reses ke Kabupaten Natuna, awal Maret 2022 lalu. Pada saat kunjungan kerja pengawasan dan reses di Kabupaten Natuna tersebut, Cen Sui Lan didampingi para Pejabat Tinggi Pratama Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. (rdn)














