Seorang Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Bukittinggi

METROBATAM.COM, BATAM – Pemberantasan penyalahgunaan peredaran barang haram Narkoba terus dilakukan Polres Bukittinggi.

Pada Rabu, (08/06/2022) Sat Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial AD (28) warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH, pada Kamis, (09/06/2022) mengatakan, diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut diamankan di pinggir jalan Bahar Kamil, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan MKS Kota Bukittinggi.

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi,” ucap Syafri, SH.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dihadapan saksi masyarakat kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis sabu.

Kemudian, guna penyidikan lebih lanjut diduga pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi.

“Diduga pelaku disangkakan dengan pasal 114 jo 112 Undang – undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP. Syafri, SH.

Ini adalah penangkapan kasus Narkoba pertama yang dilakukan AKP. Syafri, SH selaku pejabat baru Kasat Narkoba Polres Bukittinggi setelah melaksanakan serah terima jabatan dari pejabat lama AKP. Aleyxi yang pindah tugas ke Dit Narkoba Polda Sumbar pada Senin 06/06/2022, semoga menjadi langkah awal yang baik terhadap pemberantasan Narkotika di Wil-Kum Polres Bukittinggi di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Akp. Syafri, SH.

(HMS, Basa)

Pos terkait