BATAM, METROBATAM.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan berempati. Hal ini ditegaskan lewat pengecekan langsung (sidak) fasilitas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, didampingi Wakapolda Brigjen, Pol Dr. Anom Wibowo, Kamis (22/10/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas, kesiapan personel piket fungsi hingga operator Call Center Layanan Kepolisian 110 berada dalam kondisi siaga penuh untuk melayani masyarakat.
Peninjauan tersebut sekaligus merupakan implementasi nyata dari program Quick Wins Presisi Kapolri khususnya Program 4 Kegiatan 2 yang berfokus pada respons cepat Layanan 110 serta pembenahan SPKT yang ramah terhadap korban kejahatan.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menegaskan bahwa, aparat kepolisian di lapangan wajib mengedepankan sikap humanis, profesional, dan transparan. Ia mewanti-wanti agar tidak ada prosedur pelayanan yang berbelit-belit atau mempersulit warga yang membutuhkan pertolongan.
“Setiap warga yang datang melapor atau meminta bantuan harus dilayani dengan baik, komunikasi yang jelas, serta sikap yang santun. Kecepatan dan kemudahan layanan adalah hak masyarakat,” ujar Kapolda.
Tak hanya menyoroti aspek kecepatan teknis, Kapolda juga memberikan perhatian khusus pada penanganan korban kejahatan atau masyarakat berstatus rentan. Personel SPKT diminta memiliki rasa empati tinggi, menjamin kerahasiaan data/informasi pelapor, serta menciptakan ruang pelayanan yang aman dan nyaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa pengawasan berkala seperti ini merupakan jaminan kualitas (quality control) agar standar pelayanan prima tetap terjaga di lapangan.
“Kesiapan personel dan sarana pendukung harus konsisten. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian mendapatkan respons dan penanganan yang tepat sasaran,” ungkap Nona.
Kombes Pol Nona juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Ia mengingatkan warga agar tidak ragu menggunakan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi gratis (bebas pulsa) selama 24 jam penuh untuk melaporkan kejadian darurat maupun menyampaikan pengaduan. (Ilh4m)














