Rapat Bersama BPJS Cabang Tanjung Pinang, Wan Siswandi: Peningkatan Pelayanan Kesehatan Merupakan Hal yang Wajib untuk Kesejahteraan Masyarakat

METROBATAM.COM, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi pimpin rapat forum komunikasi, bersama BPJS kesehatan cabang Tanjung Pinang, dangka meningkatkan sinergitas antara Pemda dan BPJS serta memaksimalkan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat, rapat berlangsung di ruang rapat kantor Bupati, Rabu, 6 Juli 2022.

Hadir dalam rapat ini, Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko dan para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan, kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam hal pembangunan maka rapat ini menjadi begitu penting.

“Peningkatan pelayanan kesehatan merupakan hal yang wajib, apalagi dalam kurun waktu dua tahun terakhir pemerintah sangat fokus pada penanganan covid 19 yang menyebabkan banyak anggaran yang direfocusing sehingga berdampak pada pembangunan,” ucap Bupati.

Bacaan Lainnya


Lanjut Bupati menambahkan, langkah nyata dalam upaya memaksimalkan jaminan kesehatan, Pemda terus mendorong pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk menganggarkan bantuan BPJS Kesehatan bagi masyarakat, sehingga cukup membantu pemerintah.

Dampak akibat dari Covid 19 ini, yaitu berbagai sektor di pemerintah daerah mengalami penurunan DPA Kabupaten Natuna hampir 47 %, sehingga pemerintah harus melakukan beberapa refocusing untuk terus menjalankan roda pemerintahan.

“Ya walaupun ada penurunan DPA Anggaran, Pemda tetap berusaha memaksimalkan pelayanan dan pembangunan, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat termasuk menanggung pembiayaan jaminan kesehatan,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang, Dr Fauzi Lukman menyampaikan, kunjungan BPJS kesehatan Tanjungpinang merupakan bentuk keseriusan BPJS dalam memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang jaminan kesehatan.

Kabupaten Natuna sekitar 84.960 anggota BPJS kesehatan berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan PBI ini adalah layanan bagi peserta yang tergolong Fakir miskin atau tidak mampu, dimana untuk iuran perbulan peserta BPJS kesehatan dibayar oleh pemerintah.

“Kedepan ada penambahan 20.000 yang merupakan bantuan dari kementerian sosial, seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati.Pemerintah daerah harus dapat mendorong masyarakat untuk kepemilikan BPJS baik BPJS PBI atau BPJS penerimaan Upah,” jelas Fauzi.Kemudian Fauzi juga mengingatkan, terkait penambahan 20 ribu kuota tersebut, guna untuk mengurangi beban APBD dan APBN. Sebaiknya, instansi terkait dapat melakukan validasi data, karena ada beberapa daerah setelah melakukan proses validasi terjadi penurunan signifikan.

“Hal ini terjadi karena ada kemungkinan perubahan status dari PBI ke penerima Upah atau PNS, kematian ataupun berpindah status domisili,” kata Fauzi. (Rdp)

Pos terkait