Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ciduk Oknum Sopir Taksi Online di Batam, Diduga Pelecehan Remaja Putri 16 Tahun

Keterangan gambar: Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris (kiri) bersama anggotanya membawa terduga pelaku pelecehan siswi SMA Batam (tengah), di Mapolsek Bengkong, Rabu (4/1/2023). /Ilh4m/METROBATAM.COM

METROBATAM.COM, BATAM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil menangkap terduga pelaku pelecehan seksual pada anak di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris setelah ibu korban melaporkan kasus pelecehan anaknya ke pihak kepolisian.

Aris, demikian disapa, mengatakan, identitas terduga pelaku berinisial R alias L (49 tahun), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Unit kami telah berhasil menangkap tersangka pelecehan atau cabul pada Rabu malam, 4 Januari 2023. Saat ini masih diperiksa petugas kami, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, di kantornya, Jumat (6/1/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa, terduga pelaku pelecehan sehari-hari bekerja sebagai sopir atau driver taksi daring (online) dan korbannya anak berumur 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya visum rumah sakit, satu baju Taekwondo, satu baju kaos warna hitam, satu celana panjang dan satu jilbab warna cream.

Kini polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui motif dari pelecehan yang terjadi.

“Kami masih dalami motifnya,” ujarnya. (Ilh4m)

Pos terkait