Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Brankas

5 pelaku perampok spesialis brangkas (baju orange) ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan

METROBATAM.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap komplotan spesialis pemobol brankas yang sudah 5 kali beraksi. Lima pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya di sebuah perkantoran di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan awalnya polisi menyelidiki tiga laporan polisi yang diterima jajaran Polsek di Jakarta Selatan dengan modus operandi yang sama.

“TKP (tempat kejadian perkara) ada tiga,” jelas Bintoro, Senin (16/10/2023).

Pertama, pada Jumat (6/10) pukul 03.30 di kantor PT MNJ Cabang Jakarta Selatan. Kedua, Senin (18/9) jam 03.00 di kantor PT BJU yang beralamat di Jalan Intan, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

“Ketiga, Senin (4/9) sekitar pukul 03.00 di seputar kantor PT Farat FT, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” katanya.

Berangkat dari ketiga laporan tersebut, polisi menangkap lima pelaku, yakni HIS, ATP, JS, S, dan MN yang diduga sudah melakukan aksi lebih dari lima kali.

“Ketika dilakukan pembuntutan dan berhasil dilakukan penangkapan ternyata para pelaku ini sedang melakukan aksinya kembali di salah satu perusahaan, yakni PT SHM yang berlokasi di Duren Sawit, Jaktim,” kata dia.

Bintoro menuturkan, saat ditangkap di Duren Sawit, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan penembakan di kaki para pelaku.

“Kami melaksanakan kegiatan secara terukur karena ada perlawanan dari pelaku dan membahayakan. Karena (pelaku) menggunakan senjata api dan dikhawatirkan akan melukai terhadap personel yang melakukan penangkapan,” ujarnya.

Bintoro menjelaskan, para pelaku memang spesialis brankas. Dalam tiga kali aksi sebelumnya, pelaku menyasar target di Jakarta Selatan. Terakhir, pelaku beraksi di kawasan Pasar Minggu pada 6 Oktober 2023.

Bintoro mengatakan, para pelaku dalam aksinya menyekap dan mengikat sekuriti di lokasi yang menjadi target mereka. Kelima tersangka menjalankan aksinya sesuai dengan peran masing-masing.

Tersangka HIS berperan mengikat tangan korban dengan tali dan selanjutnya membuka pintu gerbang lalu membongkar brankas. Selanjutnya tersangka ATP berperan membongkar brankas bersama HIS.

Kemudian tersangka JS menodong senjata air softgun jenis makarov kepada korban dan membongkar brankas. Lalu tersangka S berperan menodongkan senjata air softgun jenis makarov dan membongkar brankas, membantu dengan menggunakan linggis.

Sedangkan tersangka MN berperan menodongkan senjata air softgun jenis revolver dan pengawas situasi di lokasi. Adapun kelima pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, para pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. (hms)

Pos terkait