BATAM, METROBATAM.COM – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat komitmen menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warganya, khususnya bagi kelompok rentan seperti para lanjut usia (lansia).
Komitmen itu kembali diwujudkan lewat penyerahan tambahan Bantuan Sosial (Bansos) Lansia Tahun 2025 kepada 158 penerima manfaat baru di Kecamatan Belakang Padang, Selasa (14/10/2025).
Suasana hangat menyelimuti Gedung Nasional Belakang Padang. Para lansia tampak bahagia ketika satu per satu nama mereka dipanggil untuk menerima bantuan yang disalurkan melalui Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, sesuai Perwako Batam Nomor 41 Tahun 2025 tentang Bantuan Sosial bagi Lansia.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir langsung bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Jefridin Hamid. Kehadirannya menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang telah menua dengan jasa dan pengabdian.
“Saya datang bukan hanya membawa angka di atas kertas, tapi wujud nyata kepedulian kami. Pemerintah hadir agar para lansia bisa hidup lebih tenang dan bermartabat,” ujar Li Claudia disambut tepuk tangan hangat warga.

Program ini merupakan bagian dari visi kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Setiap penerima manfaat memperoleh Rp300 ribu per bulan selama sembilan bulan (April–Desember 2025) dengan sistem penyaluran non-tunai demi transparansi dan keamanan.
Li Claudia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, BRK Syariah, serta perangkat kecamatan dan kelurahan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang berhak tapi belum terdata. Ini harus kita kawal bersama,” tegasnya.
Penyaluran bansos ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat. Para lansia tampak gembira menerima perhatian langsung dari pemerintah.
“Ini bukti nyata bahwa kami hadir di tengah masyarakat,” tutup Li Claudia dengan senyum. (KJP)














