BATAM,METROBATAM.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kebijakan tersebut mencakup pergantian Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena), Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam), serta Kapolres Natuna.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Pemberitahuan Mutasi di Lingkungan Polri. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol. Deni Dharmapala.
Berdasarkan surat telegram tersebut, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Kepri yang mendapatkan penugasan baru.
Pertama, jabatan Karo Rena Polda Kepri yang sebelumnya diemban Kombes Pol. Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., kini dipercayakan kepada Kombes Pol. Welly Abdillah, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Maluku Utara.
Sementara Marcelino Sampouw mendapat penugasan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri dalam penugasan pada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Kedua, Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H., mendapat jabatan baru sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri.
Posisi yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Intelkam (Wadirintelkam) Polda Kepri.
Ketiga, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mendapat penugasan sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Timur.
Jabatan Kapolres Natuna selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
Bagian dari Penyegaran Organisasi
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.
Menurutnya, rotasi tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip tour of duty dan tour of area, sekaligus menjadi mekanisme pembinaan karier serta penyegaran organisasi.
Langkah itu juga ditujukan untuk mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme personel, serta memperkuat efektivitas organisasi dalam menjalankan tugas kepolisian.
Polda Kepri berharap melalui pergantian pejabat tersebut, kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Adapun serah terima jabatan (sertijab) bagi para pejabat yang mengalami mutasi dijadwalkan berlangsung paling lambat dalam waktu 14 hari sejak surat telegram diterbitkan.
Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Dalam kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian diharapkan dapat merespons serta menindaklanjuti potensi gangguan keamanan secara lebih cepat.
Polda Kepri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Ilham)














