Jusri Sabri Dukung Hukuman Mati Untuk Para Koruptor

Jusri Sabri, Ketua LSM Getuk Kepri

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Provinsi Kepulauan Riau mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Korupsi di Indonesia.

Pria yang pernah mendapatkan penghargaan dari Polda Kepri atas dedikasinya dalam membantu penegak hukum mengungkap tindak pidana Korupsi ini, menyebutkan bahwa Korupsi harus diberantas bersama – sama untuk kemajuan pembangunan yang merata.

“Mari kita bergandeng bahu bersama untuk melaporkan segala bentuk Korupsi yang merugikan kita semua, ” ungkap Jusri, Kamis(20/11) pagi.

Jusri menegaskan Korupsi di Indonesia ini sudah berada di level keronis. Untuk itu, ia berharap adanya efek jara bagi para pelaku Korupsi yang ada di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Jusri mendukung adanya hukuman mati bagi koruptor sesuai dengan pasal Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Saya sangat setuju dengan hukuman mati untuk para koruptor. Biar bisa menjadi efek jera,” tegasnya.

Biarpun menurut Jusri terdapat pertentangan dari aktivis HAM maupun tokoh politik. Baginya tindak pidana korupsi sudah lebih dari pelanggaran HAM.

“Bayangkan berapa banyak dana Nagara yang dikorupsi dan tersebut seharusnya bisa digunakan untuk membantu rakyat Indonesia yang meninggal akibat kelaparan, ” ungkapnya.

(Budi) 

Pos terkait