Tender Rp57 Miliar RSUD Wanayasa Dibatalkan, Ketua PDIP Banjarnegara Minta Pemda Transparan

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjarnegara, H. Nuryanto,

BANJARNEGARA, METROBATAM – Pembatalan tender proyek pembangunan RSUD Wanayasa senilai Rp 57 miliar di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dinilai tidak boleh dipandang sebelah mata.

Penundaan proyek tersebut dapat berpotensi berdampak pada akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga Banjarnegara wilayah atas.

Tokoh masyarakat Wanayasa yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjarnegara, H. Nuryanto, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera memberikan penjelasan terbuka mengenai pembatalan tender tersebut.

Ia juga mendesak kepada Pemda untuk mengambil langkah konkret agar pembangunan rumah sakit yang telah lama dinantikan masyarakat tidak tertunda berkepanjangan.

Bacaan Lainnya

“Pemda harus menjelaskan kepada publik terkait dibatalkannya tender RSUD Wanayasa. Sebab, persoalan ini bukan hanya menyangkut penyerapan anggaran, tetapi juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” ujar Nuryanto kepada awak media, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, dampak yang lebih penting untuk diperhatikan adalah potensi terganggunya upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banjarnegara wilayah atas akibat tertundanya pembangunan RSUD Wanayasa.

Nuryanto menegaskan, keberadaan rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Gagasan pembangunan RSUD di wilayah Banjarnegara bagian atas, kata dia, bahkan telah muncul sejak lama.

“Yang lebih penting lagi adalah pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Banjarnegara wilayah atas bisa terganggu akibat mundurnya pembangunan RSUD Wanayasa,” katanya.

Ia menyayangkan apabila proyek yang telah lama diharapkan masyarakat harus tertunda akibat persoalan dalam proses tender.

“Perlu diketahui bahwa ide berdirinya RSUD di Banjarnegara wilayah atas itu sudah muncul sejak lama. Jadi, sangat disayangkan kalau harus tertunda,” ujar Nuryanto.

Karena itu, Nuryanto meminta Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, beserta jajarannya segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia juga mendesak Pemda memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan mengenai pembatalan tender RSUD Wanayasa agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab pembatalan serta kepastian pembangunan rumah sakit tersebut.

Diketahui, dibatalkannya tender proyek RSUD Wanayasa itu dikarenakan dugaan bocornya HPS. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara saat beraudiensi dengan perwakilan dari Aliansi Wargo Hutomo (AWH) pada Jumat (16/10/2026). (**).

(rer/eff)

Pos terkait