Respon Cepat Damkar Kota Tanjungpinang, Kebakaran Rumah Kontrakan di Jalan Bintan Berhasil Dipadamkan

Respon Cepat Damkar Kota Tanjungpinang, Kebakaran Rumah Kontrakan di Jalan Bintan Berhasil Dipadamkan

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi pada empat unit rumah kontrakan di Jalan Bintan, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (16/1/2026) dini hari.

Laporan kebakaran diterima pada pukul 04.55 WIB dari pelapor atas nama Serda POM Fawwas. Petugas langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 05.05 WIB untuk melakukan pemadaman.

Sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dikerahkan, serta didukung dua unit armada dari BPBD Kota Tanjungpinang. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 08.25 WIB.

Kasi Pemadaman Kebakaran Penyelamatan DPKP Kota Tanjungpinang, Dery Ambary, mengatakan respon cepat dilakukan begitu laporan diterima petugas piket.

Bacaan Lainnya

“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Alhamdulillah api berhasil dikendalikan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Dery.

Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada empat unit rumah kontrakan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.

Pemadaman dilakukan oleh Regu 03 Pos Sukaberenang dengan dukungan personel dari Mako Sukaberenang, Pos Bincen, dan Pos Dompak. Setelah api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman, seluruh personel kembali ke pos masing-masing.

DPKP Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah serta segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi kebakaran melalui Call Center DPKP di nomor (0771) 24949 atau 0811 6524 949.

(hms/Mb)

Pos terkait