METROBATAM.COM, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong melalui Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Aiptu Erwin Sabari bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut, Aipda Ardianto, melaksanakan kegiatan sambang ke sekolah sebagai bentuk kehadiran Polri di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, yang disampaikan saat agenda Jumat Curhat bersama masyarakat di Kecamatan Bengkong, Jumat (10/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya terkait maraknya pelajar yang berkumpul di warung maupun persimpangan jalan pada jam sekolah, hingga aksi balap liar yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti hal itu, pada Sabtu (11/4/2026), petugas melakukan edukasi kepada siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 01 Bengkong, Batam, mengenai bahaya kenakalan remaja. Materi yang disampaikan meliputi perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga potensi pelanggaran hukum lainnya.
Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, para siswa diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga sikap, meningkatkan disiplin, serta menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain memberikan edukasi, kehadiran polisi di sekolah juga bertujuan menciptakan rasa aman sekaligus membangun kedekatan antara aparat kepolisian dengan generasi muda.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., menjelaskan bahwa program sambang sekolah merupakan salah satu strategi dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menyampaikan tugas kepolisian, tetapi juga mengedukasi siswa tentang pencegahan tindak kriminal dan kenakalan remaja,” ujarnya.
Ia menambahkan, materi yang diberikan juga mencakup larangan berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga tawuran, serta pentingnya disiplin, etika, dan kepatuhan terhadap aturan hukum maupun lalu lintas.
Pihaknya berharap para pelajar dapat menjadi pelopor sadar hukum, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Polisi tidak hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi harus lebih dulu hadir sebagai pembimbing bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tutupnya. (Ilham)














