METROBATAM.COM, BATAM — Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di ruang serba guna DPRD Kota Batam dan dihadiri sejumlah pimpinan serta anggota dewan.
Kunjungan tim KPK dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, bersama jajaran. Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan peran koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi.
Selain itu, disampaikan pula berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang mencakup seluruh instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan KPK.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintahan.

“Pemberantasan korupsi adalah komitmen bersama. Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sosialisasi yang telah disampaikan oleh KPK,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kota Batam untuk mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi, terutama melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

“Kita harus memaksimalkan peran dalam upaya pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Rh/Mb)














