BATAM, Metrobatam.com – Upaya penyelundupan bahan pangan impor ilegal dari Batam menuju Tanjungpinang berhasil digagalkan. Tim gabungan membongkar aksi nekat pengiriman berton-ton daging beku, sayuran, dan buah-buahan tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Punggur, Jl. Pelabuhan Telaga Punggur, Kabil, Nongsa, Senin (27/07/2026).
Aksi penggagalan ini berawal dari informasi intelijen akurat dari Satgas Citarum BAIS TNI. Berbekal info tersebut, tim langsung bergerak bersama Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Batam melakukan penyergapan di lokasi.
Hasilnya, sebuah kapal pompong yang hendak bertolak ke Tanjungpinang kedapatan membawa muatan penuh yang mencurigakan.
Saat diperiksa, fakta mengejutkan terungkap. Muatan tersebut adalah daging beku impor, sayuran, dan buah-buahan yang akan diselundupkan melalui jalur laut tanpa dilengkapi surat perizinan resmi dari Balai Karantina.
“Tim mendapatkan fakta bahwa muatan kapal Pompong tersebut adalah daging beku impor, sayuran dan buah-buahan yang akan dibawa dari Batam menuju Tanjung Pinang tanpa dilengkapi dokumen dari Karantina,” ujar sumber di lapangan.
Pengecekan klinis awal di lokasi semakin menguatkan dugaan. Daging ayam beku tersebut dipastikan berasal dari luar negeri (impor) dan masih dalam kondisi segar dilihat dari warna dagingnya. Namun, untuk memastikan keamanan pangan, pemeriksaan laboratorium wajib dilakukan.
Kini, seluruh barang bukti telah ditahan dan disegel oleh Balai Karantina Kota Batam.
“Khusus daging ayam akan kami adakan uji laboratorium untuk mendapatkan sertifikasi layak konsumsi atau tidak dan akan kami cek asal negara atau importirnya apakah resmi berizin atau tidak. Sayuran dan buah-buahan juga akan kami berikan sertifikasi setelah melalui uji laboratorium,” tegas petugas Karantina.
Pihak Karantina menegaskan, pengiriman sembako antar pulau tidak bisa sembarangan. Setiap bahan pangan wajib melalui sertifikasi Karantina untuk memastikan layak konsumsi dan mengutamakan kesehatan masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para spekulan pangan yang mencoba bermain-main dengan jalur ilegal Batam – Tanjungpinang.
(Budi)














