METROBATAM.COM, BATAM – Tim Patroli Batara Biru Polsek Lubuk Baja bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Samapta merespons cepat laporan masyarakat dengan mengamankan tiga terduga pelaku pencurian material bangunan milik PT Bada Multi Usaha. Penangkapan berlangsung di kawasan Tanjung Uma, Batam, pada Selasa (25/8/2026) malam.
Peristiwa bermula saat petugas keamanan Kawasan Bukit Permata mencurigai pergerakan tiga pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor registrasi. Ketiganya kedapatan membawa dua karung berisi batangan besi saat melintas di dekat Pos Security PT Asia Uxen.
Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, para pelaku justru memacu kendaraan mereka guna melarikan diri. Petugas keamanan yang sigap bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir setelah warga dan petugas berhasil mengepung serta menghentikan laju kendaraan pelaku di sekitar Sekolah El-Yasin, Tanjung Uma.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottamana, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penanganan kasus ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan resmi dari pengawas perusahaan, Mulyono Simatupang.
“Personel mendatangi lokasi sekitar pukul 19.50 WIB setelah menerima laporan dari pengawas perusahaan. Tim dipimpin langsung oleh Iptu Indra bersama Unit Reskrim dan Unit Samapta,” terang AKP Cindo melalui keterangan resminya.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14 batang U-Head dan Jack Base. Total kerugian materiil yang dialami pihak perusahaan diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Menanggapi kejadian ini, AKP Cindo menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ke pihak kepolisian terdekat. (Ilh4m)














