METROBATAM.COM, NATUNA – Kinerja kepemimpinan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, kembali membuahkan hasil. APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 resmi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,3 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan yang diwakili Wakil Bupati Jarmin, Sekda Natuna, para Asisten, serta seluruh Kepala OPD Kabupaten Natuna.
Dalam pidato muqaddimahnya, Ketua DPRD Natuna menyatakan paripurna korum sesuai mekanisme dan Tata Tertib Dewan.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Natuna yang telah bekerja keras membahas RAPBD ini,” kata Rusdi.
Berdasarkan pendapat akhir seluruh fraksi, Rancangan Perda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp 1,056 Triliun, naik dari APBD Murni sebesar Rp 1,048 Triliun.
Kenaikan Rp 8,3 miliar ini disetujui bulat oleh seluruh fraksi DPRD Natuna untuk disahkan menjadi Perda APBD Perubahan.
“Selanjutnya kami tegaskan secara lisan dan formal Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan disetujui,” tegas Rusdi menutup paripurna, dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna di era Bupati Cen Sui Lan.
Kenaikan APBD ini menjadi sinyal positif komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna di bawah kepemimpinan Bupati Cen Sui Lan untuk terus mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Natuna.
(Budi)















