Golkar Bantah Aliran Duit ke Munaslub, KPK Siapkan Pembuktian

Metrobatam, Jakarta – KPK tak mempersoalkan bantahan yang disampaikan Golkar soal aliran dana untuk Munaslub Golkar lewat tersangka suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih. KPK menegaskan Eni sudah memberikan keterangan ke penyidik soal aliran duit untuk Munaslub.

“Semua orang boleh menyanggah, boleh membantah, tapi nanti akhirnya di pembuktian. Karena si Eni sendiri ketika ditangkap yang bersangkutan menjabat bendahara untuk penyelenggara. Ya memang kita nggak bisa memisahkan uang Eni, karena yang nerima Eni. Digunakan untuk apa saja yang jelas dia bendahara dan yang bersangkutan sudah menyampaikan salah satunya digunakan untuk Munaslub,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Kamis (31/8).

Eni sebelumnya membenarkan soal aliran duit senilai Rp 2 miliar untuk Munaslub Golkar dari Johannes Kotjo yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Dia juga telah mengembalikan duit Rp 500 juta kepada KPK.

Selain itu, pengacara Eni, Robinson menyatakan kliennya itu punya bukti aliran dana. Bukti itu juga disebutnya telah diberikan kepada KPK.

Bacaan Lainnya

Dalam pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto, juga diperiksa penyidik dalam kasus ini. Saat ditanya soal aliran uang Rp 2 miliar itu, Novanto mengaku tahu. Namun, Ketum Golkar Airlangga Hartarto membantah soal aliran duit itu.

Eni Saragih Serahkan Bukti

Pengacara Eni Maulani Saragih, Robinson, mengatakan kliennya punya bukti aliran duit dari tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 itu ke Munaslub Golkar. Bukti tersebut sudah diserahkan ke KPK.

“Pasti, sudah,” kata Robinson saat ditanya soal bukti yang diserahkan ke KPK mengenai aliran duit Munaslub Golkar, Jumat (31/8).

Robinson memastikan ada aliran duit ke Munaslub Golkar. Namun dia mengaku belum mengetahui aliran duit itu diketahui oleh para panitia acara ataupun pengurus Golkar saat ini.

“Kita tidak bisa memastikan apakah mereka tahu atau tidak. Yang pasti, menurut Bu Eni itu ke Munaslub,” ujarnya.

Eni sebelumnya membenarkan adanya aliran duit dari tersangka lainnya, Johannes B Kotjo, ke Munaslub Golkar. Namun Eni tak menjelaskan secara rinci siapa yang memerintahkannya meminta duit Rp 2 miliar dari Kotjo tersebut.

“Yang pasti tadi ada ya, mungkin saya terima Rp 2 miliar itu saya terima ada sebagian ke saya ini kan untuk Munaslub Golkar,” kata Eni setelah diperiksa di gedung KPK, Senin (27/8).

Dalam pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto juga diperiksa penyidik dalam kasus ini. Saat ditanya soal aliran uang Rp 2 miliar itu, Novanto mengaku tahu. Namun Ketum Golkar Airlangga Hartarto membantah soal aliran duit itu.

Pihak KPK juga menyatakan ada dugaan aliran duit ke Munaslub Golkar. Namun perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut apakah partai politik bisa ditindak layaknya korporasi.

Eni juga telah menyerahkan uang sejumlah Rp500 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu diduga suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

“Tadi saya juga dapat informasi tersangka EMS juga sudah mengembalikan uang senilai Rp500 juta pada penyidik,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8).

Febri mengatakan uang Rp500 juta tersebut akan menjadi barang bukti dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Menurut Febri, langkah Eni mengembalikan uang hasil korupsi sebagai sikap kooperatif dalam proses hukum ini.

Febri pun meminta pihak lain yang ikut menerima uang agar kooperatif mengaku dan mengembalikan uang tersebut. Ia menyebut pengembalian uang akan menjadi salah satu pertimbangan pegurangan masa hukuman.

“Kami juga mengingatkan dan mengimbau kepada pihak lain yang pernah menerima aliran dana terkait dengan proyek PLTU Riau-1 ini,” ujarnya. (mb/cnn indonesia/mb/detik)

Pos terkait