Empat Desa di Kecamatan Kradenen Kabupaten Grobogan, Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Metrobatam.com || Kradenam Grobogan – Empat desa di Kecamatan Kradenen Kabupaten Grobogan yaitu Desa Bago, Desa Simo, Desa Tanjungsari dan Desa Kuwu menggelar Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih , pada Kamis (16/05/25). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing desa terlihat para peserta sangat antusias, seperti yang terlihat saat pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Simo dan Desa Tanjungsari. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan, Perwakilan Dispermasdes, Forkopimcam Kecamatan Kradenan, seluruh aparatur desa, BPD tokoh masyarakat, gapotan serta calon pengurus Kopdes Merah Putih.

Dalam sambutannya di Desa Simo, Camat Kradenan Sri Suhartini menyampaikan bahwa kegiatan musdesus tujuan utamanya adalah untuk pembentukan koperasi desa merah putih. ” Terkait dengan musdesus pendirian pembentukan koperasi desa merah putih, jadi yang hadir disini adalah para pendiri koperasi desa, sebagimana kita menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan yang mana juga diterbitkannya surat edaran dari Menteri Koperasi no 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi desa dua dasar tersebut sebagai dasar pembentukan koperasi desa merah putih, mau tidak mau suka tidak suka kita semua harus membentuk koperasi desa merah putih. ” Ungkap Sri.

” Tadi sudah kita saksikan video dari Pak Presiden dengan berkobar kobar untuk menggelorakan pembentukan koperasi desa merah putih. Saya harapkan semangat kita juga sama kayak Pak Presiden, semangat dan harus semangat ” . Tambah Sri.

Bacaan Lainnya

Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.

Pemerintah desa yang berada di Kecamatan Kradenan berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian di masing-masing desa.

(Red/Suwarno)

Pos terkait