Diskominfo Batam Klarifikasi Kerja Sama Media 2026, Tegaskan Proses Transparan Lewat SIDIA

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan

METROBATAM.COM, BATAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”. Klarifikasi tersebut disampaikan guna meluruskan informasi terkait proses kerja sama media tahun 2026.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, pada Jumat (17/04/2026), menegaskan bahwa seluruh tahapan pengajuan hingga verifikasi kerja sama media telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA.

Ia menjelaskan, berdasarkan data verifikasi tahun 2026, terdapat 284 permohonan kerja sama media yang masuk melalui sistem tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 26 permohonan ditolak karena adanya pengajuan ganda, mengingat setiap media hanya diperbolehkan mengajukan satu permohonan.

Selain itu, tiga media online lainnya tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian pada dokumen surat pernyataan yang disampaikan.

Bacaan Lainnya

“Dengan demikian, sebanyak 254 permohonan dinyatakan memenuhi syarat administrasi awal dan dilanjutkan ke tahap verifikasi berikutnya,” ujar Rudi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seluruh berkas yang masuk telah diperiksa oleh tim verifikator. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah dokumen yang belum lengkap maupun tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Rudi menegaskan, seluruh proses komunikasi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam hal penyampaian perbaikan maupun kelengkapan dokumen. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipantau secara terbuka.

“Seluruh tahapan kami jalankan sesuai aturan, bahkan dengan tingkat transparansi yang tinggi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi saat ini sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, media lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Kami pastikan tidak ada hambatan atau kemacetan dalam proses kerja sama media. Semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkas Rudi. (**)

Pos terkait