Metrobatam.com || Grobogan – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan tegas mencabut izin distributor pupuk yang berada di Kabupaten Grobogan serta daerah lain yang melakukan kecurangan serta melanggar aturan. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Kapolri, dalam progam penanaman jagung serentak di Desa Selojari Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, Rabu(9/07/25).
Dalam acara itu, perwakilan kelompok tani dari Kecamatan Klambu, Grobogan mengeluhkan terkait soal pupuk mahal dan sulit. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kemudian menanyakan terkait permasalahannya.
“Masalah pupuk di wilayah Klambu masih sulit. Dulu pakai Kartu Tani, sekarang bisa pakai KTP, tapi tetap saja dipersulit. Dan kalau pun dapat, harganya jauh di atas HET, yaitu mencapai Rp160 ribu per sak,” ungkap salah satu perwakilan petani asal Klambu, Grobogan.
“Distributornya siapa pak ?tanya Amran
” Namanya Mbak Sri, distributornya” Jawab petani.
“Oh biasa diangkat harga?
Andi Amran Sulaiman yang mendengar keluh kesah petani tersebut langsung memanggil manajer pupuk wilayah Grobogan. Dia menanyakan soal sulit dan mahalnya pupuk bagi petani.
“Mana manajer pupuk Grobogan di sini. Di distributor atau pengecer, harganya berapa, Rp 160 ribu? Tolong cabut izinnya jangan beri ampun ini karena harganya Rp 160 ribu. Sekarang izinnya dicabut saja,” tegasnya.
Terkait keluhan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan rasa kecewanya dan langsung memerintahkan manajer serta pihak terkait dari Pupuk Indonesia untuk mencabut izin distributor maupun pengecer yang terbukti menjual pupuk di atas harga yang ditetapkan.
“Pak Direktur, tolong cabut izinnya. Karena Pak Presiden marah. Cabut semuanya yang menaikkan harga seenaknya sendiri dan sudah terlalu lama mengambil keuntungan besar dari petani,” tegas Andi Amran dengan nada tinggi.
Andi Amran Sulaiman sudah mendapat data distributor yang menaikkan harga pupuk. Dia menyatakan akan mencabut seluruh izin distributor nakal.
Beberapa poin penting terkait pencabutan izin distributor pupuk:
Pelanggaran HET:
Distributor yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan ditindak tegas.
Kecurangan Lainnya:
Selain pelanggaran HET, tindakan lain seperti pemalsuan mutu pupuk juga dapat menyebabkan pencabutan izin.
Tindakan Tegas:
Pencabutan izin merupakan salah satu bentuk sanksi yang diberikan kepada distributor nakal.
Perlindungan Petani:
Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk melindungi petani dari praktik curang dan memastikan ketersediaan pupuk yang terjangkau.
Komitmen Pemerintah:
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran terkait pupuk.
Para petani juga mengungkapkan bahwa persoalan pupuk khususnya di Kabupaten Grobogan ini sudah berlangsung lama. Tidak jarang, mereka terpaksa meminjam uang dari bank untuk membeli bibit dan pupuk di awal musim tanam. Namun saat menjelang panen, mereka kerap mengalami gagal panen akibat kekurangan pupuk, sehingga tak mampu menutupi utang yang sudah terlanjur diambil.
Dengan adanya penegasan dari Menteri Pertanian, para petani berharap pemerintah benar-benar menindak tegas distributor dan pengecer nakal, serta memastikan akses pupuk bersubsidi benar-benar dapat dinikmati oleh petani secara adil dan merata.
Suwarno














