Proyek Rehabilitasi MTsN Rp4,2 M Menambah Daftar Panjang Dugaan Korupsi di Lingga

Metrobatam.com , Lingga – Belum tuntas penanganan kasus dugaan korupsi proyek jembatan Marok Tua oleh Kejaksaan Negeri Lingga, kini muncul sorotan baru terhadap proyek rehabilitasi gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Dabo Singkep di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Proyek yang dibiayai dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai kontrak sebesar Rp4,2 miliar ini menjadi bahan perbincangan publik setelah terjadi ketegangan antara pengawas proyek dan sejumlah wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan di lokasi.

Apriansyah, selaku kontraktor pelaksana, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang ditetapkan. Ia bahkan menantang masyarakat untuk turun langsung memeriksa hasil pekerjaan di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Siapa yang merasa pekerjaan tidak sesuai, bisa datang dan mengukur sendiri pekerjaan di sini,” ujar Apriansyah saat dikonfirmasi media, Jumat (24/10/2025).

Namun, ketika diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian pekerjaan yang menelan dana miliaran rupiah tersebut, Apriansyah terkesan enggan memberikan penjelasan detail. Ia justru menanggapi pertanyaan jurnalis dengan nada menantang.

“Sebelumnya kami juga ingin bertanya, apakah abang paham tidak dengan istilah *under estimate*?” ucapnya.

Dijelaskan Apriansyah, kegiatan rehabilitasi meliputi perbaikan 12 ruang kelas di mana sebagian struktur lama, seperti dinding, tidak dibongkar karena masih dinilai layak digunakan.

“Dinding tidak dibongkar karena masih kuat. Rehap dilakukan dengan mengganti plafon, melakukan pengecatan, pelepasan atap lama, dan pemasangan baja ringan baru,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh pekerjaan telah diawasi ketat oleh pihak Kementerian PUPR dan diyakini sesuai kontrak.

“Kami selalu diawasi oleh pihak Kementerian PUPR. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada audit dari Inspektorat,” tambahnya.

Namun, suasana di lokasi proyek sempat memanas ketika seorang pekerja proyek bernama Pak Itam melontarkan ucapan tidak pantas kepada wartawan yang sedang meliput.

“Wartawan ini hanya datang untuk meminta beras, saya tahu siapa kalian semua,” ucapnya dengan nada tinggi.

Pernyataan tersebut sontak memicu ketegangan di lapangan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, para jurnalis akhirnya memilih meninggalkan lokasi proyek.

Insiden ini menambah daftar panjang proyek pemerintah di Kabupaten Lingga yang menuai kontroversi. Setelah kasus jembatan Marok Tua yang kini tengah diselidiki Kejari Lingga, proyek rehabilitasi MTsN Dabo Singkep senilai Rp4,2 miliar ini kembali memantik pertanyaan publik mengenai transparansi, kualitas pekerjaan, dan profesionalisme pihak pelaksana di lapangan.

Awalludin

Pos terkait