Metrobatam.com, Lingga – PT Hermina Jaya, perusahaan tambang bauksit yang beroperasi di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan tajam publik. Perusahaan ini diduga bertindak seolah kebal hukum setelah berbagai persoalan sosial yang melibatkan masyarakat tempatan dan sejumlah pihak tak kunjung terselesaikan hingga kini.
Sejak awal beroperasi, aktivitas tambang PT Hermina Jaya kerap menuai polemik di lapangan. Warga menilai perusahaan tersebut tidak transparan dan kerap mengabaikan aturan serta kesepakatan yang pernah dibuat bersama masyarakat. Kondisi ini memicu berbagai bentuk ketegangan, bahkan hingga berujung pada insiden kekerasan dan pemukulan di kawasan Jety milik PT Telaga beberapa bulan lalu. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat luas.
Hingga saat ini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang. Pihak perusahaan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik: siapa sebenarnya sosok atau pihak berpengaruh di balik PT Hermina Jaya yang membuat perusahaan ini seolah kebal hukum?
Berbagai organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah bersuara. Di antaranya, Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga dan Himpunan Melayu Raya, yang mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Mereka menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, konflik sosial yang terjadi bisa semakin meluas dan berdampak pada stabilitas sosial masyarakat kabupaten lingga.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, wartawan Metrobatam.com telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak PT Hermina Jaya. Namun, hingga berita ini diturunkan, Humas perusahaan, Afdal, enggan memberikan keterangan resmi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Sikap tertutup perusahaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Masyarakat berharap pemerintah daerah, DPRD Lingga, serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Jika dibiarkan tanpa penyelesaian, konflik sosial yang timbul akibat aktivitas tambang PT Hermina Jaya dikhawatirkan akan terus berlarut dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat di Kabupaten Lingga, Bunda Tanah Melayu.
Awalludin.














