METROBATAM.COM, LINGGA — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kembali mengeluarkan pernyataan tegas dengan mendesak Kapolri untuk segera menindak aktivitas perusahaan tambang yang masih beroperasi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Desakan ini disampaikan sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang dinilai mulai tercoreng akibat sejumlah polemik di sektor pertambangan.
Rahmad Sukendar menilai munculnya berbagai sorotan publik mengenai aktivitas tambang yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum dapat memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, terutama ketika muncul dugaan adanya pihak-pihak yang diduga menjadi tameng bagi kepentingan kelompok tertentu.
“Kami sudah menerima laporan adanya oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda Kepri menjaga pos masuk dan melarang siapa pun memasuki wilayah tambang PT Hermina Jaya. Kejadian ini terjadi pada 30 April 2025, terkait konflik aktivitas loding di pelabuhan PT TBJ, yang menjadi sorotan serius publik,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa semacam ini justru menimbulkan persepsi bahwa ada kekuatan yang melindungi kepentingan pihak tertentu di sektor tambang. Karena itu, ia meminta Kapolri untuk mengambil langkah cepat dan terukur.
“Polri harus menunjukkan ketegasan dan profesionalisme agar tidak muncul dugaan bahwa ada benteng besar yang melindungi mafia tambang. Masyarakat harus melihat bahwa hukum berjalan untuk semua,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Sukendar turut menyoroti dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, yakni PT Gruwa Indonesia yang bergerak di bidang penambangan pasir, dan PT Hermina Jaya yang melakukan aktivitas penambangan bauksit. Kedua perusahaan tersebut disebut menjadi perhatian masyarakat karena aktivitasnya diduga belum sepenuhnya mengikuti ketentuan perundang-undangan.
“Kami meminta Kapolri memberikan perhatian langsung agar tidak muncul anggapan bahwa ada perusahaan yang kebal hukum. Ketegasan aparat adalah kunci menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (28/11/2025).
Rahmad Sukendar menambahkan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal persoalan tambang di Lingga, mendorong transparansi, serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Awalludin.














