Metrobatam.com, Lingga – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik tambang liar yang masih marak terjadi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, serta wilayah Bangka Belitung.
Rahmad menilai aparat penegak hukum di tingkat daerah belum mampu menuntaskan persoalan tambang ilegal karena diduga ada oknum-oknum tertentu yang ikut terlibat dan membekingi aktivitas tersebut.
“Nampaknya kepolisian dan kejaksaan daerah mandul karena banyak oknum yang terlibat di dalam kegiatan tambang ilegal. Jadi sebaiknya Presiden Prabowo bersikap tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kembali pernyataan Presiden Prabowo dalam sejumlah pidato kenegaraan terkait komitmen memberantas mafia tambang dan koruptor.
“Kita dengar sendiri pidato Presiden Prabowo di hadapan para petinggi negara: mafia tambang dan koruptor harus disikat habis karena telah membuat rakyat sengsara. Ini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika!” ujar Rahmad.Selasa (02/12/2025).
Menurutnya, kerusakan alam dan bencana lingkungan yang sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia tidak terlepas dari keserakahan pelaku tambang ilegal serta kelalaian pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.
“Penebangan liar, pertambangan ilegal, dan praktik tambang yang tidak diawasi telah menghancurkan alam kita, merugikan masyarakat, dan memicu musibah yang seharusnya bisa dicegah,” paparnya.
Rahmad menegaskan bahwa pemerintah pusat wajib turun tangan langsung untuk menindak para pelaku, menutup tambang liar, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kalau ini tidak dilakukan, rakyat akan terus menderita akibat kerakusan segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Awalludin.














