Kabid Lalin Dishub Bukittinggi Sarankan Pita Kejut di Depan Polres, Bukan Tanggul

BUKITTINGGI, METROBATAM.COM — Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi, Hendra, menegaskan bahwa pemasangan tanggul atau speed bump di depan Mapolres Bukittinggi seharusnya tidak dilakukan.

Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan jalan arteri, sehingga lebih tepat menggunakan pita kejut sebagai alat pengendali kecepatan kendaraan.

Hendra menjelaskan, Dishub Kota Bukittinggi tidak memiliki kewenangan penuh dalam pemasangan speed bump yang saat ini terpasang di depan Polres Bukittinggi.

Ia menyebutkan bahwa Dishub hanya diminta membantu proses pemasangan oleh pihak Polresta Bukittinggi sebagai pemilik fasilitas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dishub hanya membantu pemasangan. Speed bump itu milik Polresta Bukittinggi. Tidak ada rapat atau pembahasan bersama sebelumnya terkait pemasangan tanggul tersebut,” ujar Hendra saat dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa tidak pernah ada rapat koordinasi lintas instansi yang secara khusus membahas rencana pemasangan tanggul di lokasi tersebut. Permintaan yang diterima Dishub, kata dia, sebatas permohonan bantuan teknis pemasangan.

Meski demikian, Hendra mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah ada pembahasan terkait upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Ia menyarankan agar dilakukan pembuatan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), mengingat jalur tersebut merupakan kawasan padat aktivitas.

“Di jalur itu terdapat sekolah dan juga rumah sakit, sehingga arus lalu lintas cukup ramai. Untuk keselamatan pengguna jalan, khususnya anak sekolah dan masyarakat, Zona Selamat Sekolah jauh lebih tepat diterapkan,” jelasnya.

Ia berharap ke depan, setiap pemasangan fasilitas pengendali lalu lintas dapat melalui kajian teknis dan koordinasi bersama instansi terkait, agar sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan, terutama di ruas jalan arteri yang menjadi jalur utama lalu lintas di Kota Bukittinggi.

Sebelumya Pada Selasa malam atas nama Muhammad Riski menyebutkan terjadi kecelakaan di depan Polres karena tidak menyangka adanya tanggul, kejadian tersebut tepat jam 12 malam, ungkapnya.

(Basa)

Pos terkait