“Apakah Ini Lingga Bersinar?” Kontraktor dan Desa Keluhkan Tunda Bayar

Metrobatam.com , Lingga – Tahun 2026 menjadi masa yang penuh ketidakpastian bagi para kontraktor serta pemerintah desa di Kabupaten Lingga. Kondisi keuangan daerah yang belum jelas membuat berbagai kewajiban pembayaran pemerintah terhadap pekerjaan konstruksi maupun operasional desa mengalami penundaan. Situasi ini memicu kekecewaan sekaligus pertanyaan dari berbagai pihak terkait transparansi dan tata kelola keuangan daerah.

Salah seorang masyarakat Kabupaten Lingga mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan pada Sabtu (15/03/2026). Ia menilai kondisi yang terjadi saat ini jauh dari harapan masyarakat terhadap pembangunan daerah yang selama ini digaungkan.

“Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, apakah ini yang dinamakan Lingga Bersinar?” ujarnya dengan nada kecewa.

Kekecewaan juga datang dari kalangan kontraktor yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. Para pelaku usaha jasa konstruksi menilai sikap instansi pengelola keuangan daerah, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, terkesan kurang terbuka dalam memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan daerah saat ini.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara transparan mengenai kemampuan keuangan daerah maupun jadwal pasti pembayaran terhadap sejumlah kewajiban yang tertunda. Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang terbuka dinilai sangat penting untuk menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Minimnya informasi dari instansi terkait memunculkan berbagai dugaan serta kecurigaan, khususnya di kalangan kontraktor yang menggantungkan kelangsungan usaha mereka dari proyek pemerintah daerah.

Situasi semakin menjadi sorotan setelah beredar informasi dari sejumlah pemberitaan di media online di Kabupaten Lingga yang menyebutkan bahwa di tengah kondisi tunda bayar terhadap sejumlah pekerjaan konstruksi, pemerintah daerah justru disebut memprioritaskan pencairan kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Informasi tersebut memicu persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

Dampak dari tunda bayar ini sangat dirasakan oleh para pelaku usaha. Selain mengganggu arus kas perusahaan, keterlambatan pembayaran juga membuat mereka kesulitan memenuhi kewajiban kepada para pekerja serta pemasok material yang telah lebih dahulu mendukung pelaksanaan proyek.

Salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini menyampaikan bahwa para pelaku usaha hanya menginginkan perlakuan yang adil.

“Kami hanya meminta keadilan. Jika kegiatan pokir para anggota dewan bisa dicairkan, maka hak kami juga seharusnya diperlakukan sama,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pernyataan pemerintah daerah yang selama ini menyebutkan bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami kesulitan sehingga terjadi tunda bayar. Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi sulit dipahami apabila pada saat yang sama terdapat kegiatan lain yang justru dapat dicairkan.

Di sisi lain, persoalan serupa juga dirasakan oleh sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Lingga. Beberapa desa dilaporkan mengalami kesulitan membayar gaji RT, RW, maupun perangkat desa karena pencairan anggaran dari pemerintah daerah yang belum dilakukan.

“Kami merasa serba salah bang. Kami dituntut bekerja maksimal, namun hak kami bulan Februari ini pun belum dibayarkan,” ujar salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut semakin terasa berat karena saat ini masyarakat tengah bersiap menghadapi perayaan Hari Raya Idul Fitri, sementara hingga kini belum ada kejelasan mengenai pembayaran hak-hak kami.

Perbedaan perlakuan dalam pencairan anggaran ini semakin memperkuat persepsi di tengah masyarakat bahwa pengelolaan anggaran daerah belum sepenuhnya berjalan secara adil dan transparan.

Di tengah kondisi yang disebut-sebut mengalami defisit, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi keuangan daerah yang sebenarnya. Kejelasan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kegelisahan di kalangan kontraktor, pekerja, maupun aparatur desa.

Selain itu, masyarakat juga berharap kepemimpinan daerah tidak hanya hadir dalam bentuk laporan administratif, tetapi juga turun langsung melihat kondisi riil yang tengah dihadapi masyarakat di lapangan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lingga maupun pihak BPKAD Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tunda bayar yang saat ini menjadi perhatian publik di daerah tersebut.

 

Awalludin.

Pos terkait