METROBATAM.COM, BATAM – Kabar duka menyelimuti institusi kepolisian setelah seorang anggota muda, Bripda Natanael Simanungkalit, meninggal dunia secara tragis di barak Polda Kepulauan Riau pada Selasa dini hari (14/4/2026).
Korban yang merupakan Bintara Polri angkatan 2025 itu diduga meninggal akibat tindakan kekerasan yang melibatkan sejumlah senior di lingkungan barak. Informasi sementara yang dihimpun keluarga menyebutkan, terdapat dugaan pengeroyokan oleh sekitar 11 orang, meski hal tersebut masih menunggu pembuktian resmi melalui proses penyelidikan.
Ayah korban mengungkapkan, sehari sebelum kejadian, putranya masih sempat melakukan panggilan video dan menyatakan dalam kondisi baik tanpa keluhan.
“Masih sempat video call tadi malam. Saya tanya keadaannya, dia bilang sehat,” ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.
Namun, keesokan harinya keluarga justru menerima kabar duka dari seseorang yang mengaku anggota kepolisian. Awalnya, informasi tersebut sempat dianggap tidak benar.
“Saya ditelepon dan diberitahu anak saya meninggal. Saya kira penipuan. Tapi kemudian diminta datang ke rumah sakit, dan ternyata benar,” katanya.
Mendengar kabar tersebut, kedua orang tua korban dilaporkan mengalami syok hingga pingsan.
Saat ini, jenazah korban berada di RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap secara pasti penyebab kematian, termasuk ada atau tidaknya unsur kekerasan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan di lingkungan penegak hukum. Penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Secara hukum, apabila terbukti terjadi pengeroyokan yang menyebabkan kematian, para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan terbuka.
“Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan atas apa yang terjadi pada anak kami,” ujar kuasa hukum keluarga.
Rencananya, jenazah korban akan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan setelah keluarga besar berkumpul di Batam. (Nkson)














