METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Kekecewaan mendalam menyelimuti kepulangan kontingen paduan suara perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang baru mengikuti di tingkat nasional di Wonosari. Kompetisi bergengsi tersebut menyertakan tiga kontingen dari Kepri untuk tiga kategori berbeda, yaitu kategori Pria, Anak-anak, dan Wanita.
Ironisnya, di balik perjuangan membawa nama baik daerah dengan dukungan anggaran Provinsi Kepri sebesar Rp 1,8 Miliar, nasib malang justru menimpa puluhan peserta kategori wanita asal Kota Tanjungpinang yang mewakili gereja setempat. Mereka diduga ditelantarkan begitu saja oleh pihak panitia setibanya di bandara internasional Soekarno Hatta .
Kronologi dan Dugaan Keterlibatan Oknum Ketua Panitia
Menurut informasi yang dihimpun, sebelum diberangkatkan menuju ajang nasional tersebut, para peserta telah melalui proses seleksi ketat dan latihan intensif selama beberapa bulan. Namun, pengorbanan waktu dan tenaga tersebut dinilai tidak dihargai oleh pihak panitia pemberakta.
Ketua Tim Peserta asal Tanjungpinang, Lia Ukur, mengungkapkan rasa kekecewaan dan kesedihan yang mendalam atas perlakuan yang mereka terima dari Ketua Panitia Pelaksana berinisial BS yang diketahui berasal dari Batam.
“Sesampai di Jakarta kami ditelantarkan begitu saja. Sementara kita ini perwakilan dari Kepri, membawa nama baik Kepri,” ujar Lia Ukur dengan nada sedih dan penuh kekecewaan.
Lia mengaku sempat mencoba menghubungi ketua pelaksana untuk meminta kejelasan dan tanggung jawab, namun upaya konfirmasi tersebut sama sekali tidak digubris.
Ia juga menyayangkan latar belakang oknum panitia tersebut yang diketahui merupakan seorang pemuka agama (pastur), namun dinilai tidak menunjukkan moral dan tanggung jawab.
Trauma dan Tuntutan Jalur Hukum
Akibat penelantaran ini, puluhan peserta wanita yang pulang menuju Tanjungpinang dilaporkan mengalami trauma berat hingga meneteskan air mata sepanjang perjalanan.
Terkait masalah akomodasi, Lia menyebutkan bahwa tiket memang disediakan melalui agen travel, namun manajemen dan koordinasi di lapangan dinilai sangat buruk dan tidak profesional.
Tidak tinggal diam atas perlakuan tidak adil ini, Lia Ukur menegaskan bahwa pihak korban akan membawa kasus ini ke ranah hukum demi keadilan seluruh peserta.
Selain itu, mereka juga meminta ketegasan dari pihak pemerintah daerah.
“Saya harap Pak Gubernur bisa memberikan sanksi yang seberat-beratnya (kepada pihak bertanggung jawab),” tegas Lia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua Panitia Pelaksana (BS) belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penelantaran dan penggunaan sisa anggaran dari total dana Rp 1,8 Miliar yang dikucurkan oleh Provinsi Kepri tersebut. (Yata/Bd)














