Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama sejumlah pejabat dan pelajar menggunakan pakaian Melayu, belum lama ini. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat turut menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diperingati pada September 2026.

Ajakan tersebut diwujudkan melalui sejumlah kegiatan, salah satunya mengenakan baju kurung Melayu serta memasang spanduk, baliho dan berbagai ornamen ucapan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri di lingkungan masing-masing.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas SE Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.

Bacaan Lainnya

“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD hingga sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu pada hari kerja selama 21-26 September 2026.

Tema dan logo resmi Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri dapat diunduh secara mandiri oleh masyarakat dan instansi melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia, https://linktr.ee/HARIJADI24KEPRI

Tak hanya itu, instansi pemerintah, perusahaan swasta, sekolah, perguruan tinggi, pemilik ruko hingga pengelola tempat usaha juga diimbau memasang baliho, spanduk maupun umbul-umbul bertema Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

Pemasangan berbagai atribut tersebut dapat dilakukan mulai 21 hingga 30 September 2026 untuk menciptakan suasana peringatan yang semarak di berbagai kawasan Kota Batam.

Upacara di Dataran Engku Putri

Pemko Batam juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri pada Kamis (24/9/2026).

Upacara dijadwalkan berlangsung pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.

Seluruh peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Khusus peserta laki-laki, juga diwajibkan menggunakan tanjak sebagai bagian dari pakaian adat Melayu.

Rudi menjelaskan, terdapat empat poin utama yang diatur dalam SE Wali Kota Batam tersebut. Keempatnya meliputi penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat maupun instansi yang membutuhkan materi publikasi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat mengunduhnya melalui tautan resmi yang disediakan panitia.

Rudi juga berharap semangat peringatan Hari Jadi Kepri tidak hanya terasa di lingkungan pemerintahan, tetapi juga menyebar ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda, pengelola hotel, pusat perbelanjaan, restoran, hingga ketua RT dan RW se-Kota Batam untuk ikut berpartisipasi menyemarakkan momentum tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat akan membuat suasana Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri semakin terasa di berbagai sudut Kota Batam.

“Mari bersama-sama mengimbau masyarakat di lingkungan masing-masing agar peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat berlangsung semarak dan dirasakan seluruh masyarakat Kota Batam,” ujarnya. (mcb)

Pos terkait