Sidang Istimewa Perayaan HUT Batam ke-187, DPRD Batam Soroti Peredaran Narkoba

Metrobatam.com, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Nuryanto menyoroti masalah peredaran narkoba dalam sidang istimewa perayaan HUT Batam ke-187 di Batam, Minggu.

“Wilayah Batam strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetanga, ini disinyalir menjadi daerah transit narkoba,” kata Nuryanto.

Menurut Nuryanto, peredaran gelap narkoba dipengaruhi perkembangan global, karena dilakukan terorganisir tanpa batas dan multi etnis.

Batam membutuhkan pengawasan ketat dari instansi terkait, agar generasi mudanya bisa selamat dari ancaman bahaya narkoba.

Bacaan Lainnya

“Peredaran gelap narkoba adalah permasalahan kompleks. Keberhasilan penanganannya membutuhkan penanganan terpadu multidisiplin dserta melibatkan masyarakat,” kata Nuryanto.

Dalam kesempatan itu, dia meminta pemerintah membina generasi muda agar memiliki nilai-nilai moral yang baik, dengan menanamkan etika, jujur, disiplin dan kerja keras. Generasi muda agar tidak hanya dicekoki dengan pendidikan matematika, kimia, fisika, biologi dan lainnya.

“Ini harus menjadi perhatian sehingga generasi memiliki kepribadian baik, tangguh,” kata dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, dalam usia Batam yang ke-187, kota itu masih memiliki banyak masalah dan tantangan pembangunan yang harus diselesaikan bersama-sama, berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, Sumber Daya Manusia yang memiliki Ilmu Pengetahuan, Iman dan Takwa, fasilitas umum sosial, infrastruktur dan utilitas perkotaan dan “hinterland”.

Karena itu, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk saling bahu-membahu mewujudkan Batam yang terus lebih baik.

“Mari bersama berusaha menjadikan Batam sebagai daerah yang kondusif untuk berinvestasi, hingga berdaya saing tinggi era globalisasi. Jaga kesatuan NKRI dan saling menghormati. Mari berjuang tinggi demi Batam lebih baik,” katanya.

Pemkot dan DPRD merayakan HUT Batam yang ke-187 dalam Sidang Istimewa DPRD.

Penetapan Hari Jadi Batam didasari atas peristiwa pemberian kuasa dari Kesultanan Riau-Lingga kepada Raja Isa untuk mengembangkan Nongsa, cikal bakal Batam, sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2009 tentang Hari Jadi Kota Batam.

 

Mb/Antara

Pos terkait