DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati KUA/PPAS APBD Kota Batam 2017

Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam akhirnya mnyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam 2017.

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam akhirnya mnyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam 2017. Pengesahan dilakukan di paripurna setelah sebelumnya dilakukan pembahasan panjang kedua belah pihak.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, pembahasan KUA/PPAS diakui molor dari target seharusnya. Namun demikian, tidak ada niat dari DPRD Batam untuk menyandera pembahasanya melainkan persoalan teknis.

“Pembahasan agak terlambat bukan karena disandera DPRD. Sama sekali tidak ada niat.Pertama ini karena keterlambatan RPJMD oleh Pemko Batam. Kedua, terlambat pengesahan OPD baru,”kata Nuryanto pada sidang paripurna tersebut, Rabu (11/1)

Selain itu, juga terjadi keterlambatan penyampaian KUA PPAS oleh Pemko Batam yang harusnya dilakukan pada Juli. Kemudian belum adanya persamaan persepsi untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

KUA PPAS sudah disahkan yang dilakukan melalui pembahasan intensif di banggar DPRD Kota Batam dan tim anggaran pemerintah daerah. Dimulai dari tingkat komisi bersama OPD terkait yang kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan.

“Ini niat baik DPRD dan Pemko untuk kepentingan masyarakat. Akhirnya KUA PPAS disepakati untuk disahkan,” kata dia.

Setelah penetapan KUA/PPAS ini, maka Pemko Batam bersama DPRD akan membahas RAPBD yang kemudian disahkan menjadi APBD 2017. Targetnyapun dalam minggu ini sudah diketok.

Mb/Mcb

Pos terkait